Jumlah warga miskin yang menerima program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2021 sebanyak 5.650 orang, berkurang dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 5.890 orang.

“Jumlah peserta Jamkesda berkurang karena sebagian dana untuk kontribusi terhadap peserta BPJS Kesehatan kelas tiga mandiri yang aktif di daerah ini,” kata Kasi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Yudiarman di Mukomuko, Jumat malam.

Pemerintah daerah setempat tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp2,9 miliar dalam APBD tahun ini untuk membiayai pengobatan warga yang tergolong ekonomi miskin yang menjadi peserta program Jamkesda, atau sama dengan dana program Jamkesda tahun sebelumnya.

Ia menyatakan, meskipun alokasi dana untuk Jamkesda tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, tetapi jumlah pesertanya berkurang karena sejumlah dana tersebut digunakan untuk kontribusi daerah terhadap peserta BPJS kesehatan kelas tiga mandiri yang aktif di daerah ini

“Ada surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900 tahun 2020 tentang kontribusi daerah terhadap pembayaran jaminan kesehatan nasional khusus kelas tiga mandiri yang aktif,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah kabupaten/kota termasuk Kabupaten Mukomuko dibebankan membayar iuran BPJS kesehatan milik setiap peserta BPJS kesehatan yang kelas tiga mandiri yang aktif di daerah ini sebesar Rp2.800 per orang.

Sedangkan sisa iuran BPJS kesehatan tersebut, katanya, tetap dibayar oleh setiap masyarakat yang menjadi peserta BPJS kesehatan kelas tiga yang aktif di daerah ini.

Ia menyebutkan, dari dana Jamkesda sebesar Rp2,9 miliar pada tahun ini, sekitar Rp405 juta di antaranya untuk kontribusi daerah terhadap pembayaran jaminan kesehatan nasional khusus kelas tiga mandiri yang aktif.

Selanjutnya, katanya, pihak BPJS kesehatan yang mendata dan menentukan siapa saja warga masyarakat yang menjadi peserta BPJS kesehatan yang kelas tiga mandiri yang aktif di daerah ini.***3***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021