Jakarta (Antara Bengkulu) - Wahana Lingkungan
Hidup Indonesia (Walhi) memastikan sekitar 300 titik api di Riau ada di
wilayah konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan wilayah perkebunan
besar.
"Ini menunjukkan proses pengeluaran izin tidak berdasarkan kajian memadai. Penerapan kaidah lingkungan dalam praktek Industri HTI dan Perkebunan masih jauh dari sikap bertanggung jawab," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Rico Kurniawan, di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, upaya penghentian penyebab kebakaran mestinya sudah dilakukan pemerintah sejak dulu.
Hal senada diungkapkan Hadi Jadmiko, pejabat Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan, kejadian bencana asap seharusnya tidak terulang bila ada sikap serius pemerintah terhadap penyebab dan upaya hukum terhadap pelaku.
Pada 2012 Walhi setempat melaporkan tindak pidana pembakaran lahan oleh dua perusahaan ke Polda Sumatera Selatan namun sampai dengan hari ini tidak ada yang bersangkutan tetap bebas begitu saja. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Ini menunjukkan proses pengeluaran izin tidak berdasarkan kajian memadai. Penerapan kaidah lingkungan dalam praktek Industri HTI dan Perkebunan masih jauh dari sikap bertanggung jawab," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Rico Kurniawan, di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, upaya penghentian penyebab kebakaran mestinya sudah dilakukan pemerintah sejak dulu.
Hal senada diungkapkan Hadi Jadmiko, pejabat Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan, kejadian bencana asap seharusnya tidak terulang bila ada sikap serius pemerintah terhadap penyebab dan upaya hukum terhadap pelaku.
Pada 2012 Walhi setempat melaporkan tindak pidana pembakaran lahan oleh dua perusahaan ke Polda Sumatera Selatan namun sampai dengan hari ini tidak ada yang bersangkutan tetap bebas begitu saja. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013