Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu mencatat hingga akhir Maret 2021, dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan fisik di daerah itu senilai Rp1,046 triliun belum terserap.

Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Syarwan menyebut salah satu kendala lambatnya realisasi penggunaan DAK fisik tersebut karena ada permasalahan di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Provinsi Bengkulu.

"Namun, secara teknis apa yang menjadi kendala sehingga anggaran DAK fisik senilai Rp1,046 triliun itu belum dicairkan, saya juga belum mengetahuinya," katanya di Bengkulu, Sabtu.

Menurutnya, faktor lainnya yang ikut menjadi penyebab lambatnya realisasi anggaran tersebut karena hampir sebagian besar daerah di Bengkulu baru selesai melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada akhir 2020 lalu.

Padahal, kata, Syarwan, jatah anggaran DAK fisik untuk Bengkulu pada 2021 ini meningkat Rp28 miliar bila dibanding 2020 yang Rp1,018 triliun.

"Untuk DAK fisik hingga saat ini masih dalam proses dan tentu kita berharap anggaran itu bisa digunakan secepatnya sehingga dapat menunjang berbagai pembangunan di Bengkulu," ucapnya.

Dari total Rp1,046 triliun anggaran DAK fisik untuk Bengkulu tahun 2021 tersebut, Pemprov Bengkulu menerima paling banyak yakni Rp201 miliar.

Sedangkan, untuk kabupaten yang paling banyak menerima yaitu Kabupaten Bengkulu Utara Rp144 miliar, disusul Kabupaten Kaur dan Seluma yang masing-masing mendapat Rp106 miliar.

Kemudian, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp100 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp94 miliar, Kabupaten Lebong Rp74 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp62 miliar, dan Kabupaten Mukomuko Rp53 miliar.

"Terkecil itu ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan total Rp52 miliar dan Kota Bengkulu yang hanya Rp49 miliar," kata Syarwan.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021