Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di wilayah tersebut sejak Januari hingga November 2024 telah mencapai Rp21 miliar.
"Untuk realisasi PBB-P2 itu kita sudah mencapai Rp21 miliar dan kita pastikan itu bisa tercapai target yang sebesar Rp47 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan bahwa realisasi PAD dari PBB-P2 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan bulan September 2024 yaitu Rp17 miliar.
Meskipun demikian, pihaknya tetap optimistis realisasi PAD dari pajak daerah tersebut dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya gedor pajak dengan cara mendatangi wajib pajak dan melalui Ketua RT yang turun untuk mengingatkan warganya untuk membayar PBB-P2.
Nurlia menjelaskan bahwa Tim Gedor Pajak akan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada wajib pajak.
Dengan dilakukannya hal tersebut, dirinya berharap agar seluruh masyarakat di Kota Bengkulu dapat membayar pajak tepat waktu.
Sementara itu, Bapenda Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat di wilayah tersebut memanfaatkan pemutihan atau penghapusan sanksi PBB beserta denda guna membantu pembangunan guna meningkatkan PAD.
"Ini memudahkan masyarakat Kota Bengkulu yang ingin membayar PBB dan yang mempunyai tunggakan itu bisa segera dibayar, karena kami sedang melakukan pemutihan untuk PBB pada 2018 ke bawah beserta dendanya," ujar dia.
Untuk masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PBB dapat mendatangi langsung Kantor Bapenda Kota Bengkulu di Kelurahan Bentiring dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan dokumen pelengkap pembayaran PBB.
Lia berharap masyarakat tidak menunda pembayaran PBB, apalagi dengan adanya program pemutihan dari pemerintah untuk mempermudah masyarakat.