Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta desa-desa yang sudah mencairkan dana desa tahap I agar segera merealisasikan penggunaan anggaran penanganan COVID-19.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan, dari 58 desa yang mengajukan pencairan DD tersebut ada 37 desa yang dananya sudah ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD) sedangkan 21 desa lainnya masih dalam proses pencairan.

"Anggaran penanganan COVID-19 sebesar 8 persen dari jumlah DD yang diterima masing-masing desa ini sudah bisa digunakan, anggaran ini tersendiri terpisah dari BLT yang bersumber DD," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk dana desa yang sudah ditransfer ke rekening kas desa masing-masing sudah dapat digunakan bagi penanganan COVID-19 karena sudah disiapkan anggaran khusus sebesar 8 persen dalam APBDes masing-masing desa.

Anggaran penanganan COVID-19 ini, kata dia, sudah bisa digunakan untuk kegiatan penyemprotan massal, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), pembuatan rumah isolasi maupun honor petugas gugus tugas tingkat desa.

Dia mengimbau, 64 desa lainnya yang belum mengajukan pencarian DD tahap I sebesar 40 persen agar segera mengajukannya sehingga bisa cepat dicairkan baik untuk keperluan penanganan COVID-19 maupun penyaluran BLT dan kegiatan pembangunan lainnya.

Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini kata dia, mencapai Rp114 miliar, jumlah ini masih sama dengan yang dikucurkan pada 2020 lalu.

Dari 122 desa yang menerima kucuran dana dari pemerintah pusat ini terbanyak diterima oleh Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1.561.354.000 dan penerima DD terendah ialah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663.809.000.

Selain itu kedua desa ini juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong 2021, untuk Desa Lubuk Mumpo sebesar Rp759.160.000, dan Desa Kayu Manis sebesar Rp364.793.900. ***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021