Bupati Mukomuko Sapuan meminta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kecamatan mengawasi lalu lintas kendaraan di “jalan tikus” yang menghubungkan wilayah Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat.
“Kami sudah sampaikan kepada Satgas terkait “jalan tikus” atau jalan alternatif di SP 10 dan 8 yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Barat agar dibuat pos penjagaan,” kata Sapuan di Mukomuko, Bengkulu, Jumat.
Dia mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mengizinkan warga melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Lebaran di kampung halaman dengan syarat menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Warga maupun aparatur sipil negara, ia melanjutkan, diperbolehkan melakukan perjalanan antar wilayah kabupaten dan kota di dalam provinsi asal mematuhi protokol kesehatan.
“Semuanya dengan persyaratan melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
“Kami sudah sampaikan kepada Satgas terkait “jalan tikus” atau jalan alternatif di SP 10 dan 8 yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Barat agar dibuat pos penjagaan,” kata Sapuan di Mukomuko, Bengkulu, Jumat.
Dia mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mengizinkan warga melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Lebaran di kampung halaman dengan syarat menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Warga maupun aparatur sipil negara, ia melanjutkan, diperbolehkan melakukan perjalanan antar wilayah kabupaten dan kota di dalam provinsi asal mematuhi protokol kesehatan.
“Semuanya dengan persyaratan melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021