Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2021 ini menyiapkan anggaran sebesar Rp75 juta untuk membantu biaya pemakaman bagi sebanyak 15 jenazah dari pasien meninggal terinfeksi COVID-19 di daerah ini.

“Anggaran untuk biaya pemakaman jenazah dari pasien COVID-19 ada di Dinas Sosial. Anggaran sebesar Rp75 juta ini untuk biaya pemakaman sebanyak 15 jenazah,” kata Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Agus Harpinda, di Mukomuko, Minggu.

Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi dana untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp75 juta untuk bantuan biaya pemakaman jenazah dari pasien meninggal terjangkit COVID-19 di daerah ini.

Ia mengatakan, dari alokasi anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp75 juta tersebut, biaya untuk pemakaman setiap jenazah dari pasien meninggal terjangkit COVID-19 ini berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Ia menjelaskan, anggaran sebesar itu untuk biaya pemakaman jenazah mulai dari jasa penggalian kuburan, honorarium petugas yang melakukan pemakaman jenazah hingga pembelian papan.

“Kami tidak menanggung biaya pemulasaraan jenazah tersebut, yang bertanggung jawab masih pihak rumah sakit, kami hanya membiayai proses pemakaman jenazah di tempat pemakaman umum di daerah ini,” ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan, Dinas Sosial setempat sampai sekarang belum mengeluarkan biaya pemakaman jenazah dari pasien meninggal terjangkit COVID-19 di daerah ini.

Ia menyatakan, instansinya sudah menyurati semua camat di daerah ini agar menyosialisasikan program bantuan biaya pemakaman jenazah dari pasien terjangkit COVID-19 di daerah ini.

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko menyatakan jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan meninggal dunia di daerah ini bertambah satu orang sehingga totalnya menjadi 33 orang.

“Ada lagi satu orang pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Mukomuko yang meninggal dunia,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo.

Ia menyebutkan, pasien COVID-19 yang meninggal dunia ini berinisial STY, laki-laki berusia 62 tahun warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Rumbai. Pasien ini sebelumnya dirawat di RSUD setempat.

Ia memastikan, pasien COVID-19 yang meninggal dunia tersebut dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran virus corona di daerah ini dan pasien ini dimakamkan di tempat pemakaman umum di wilayah kediamannya. ***3***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021