Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Bengkulu yaitu Kejari Bengkulu dan Bengkulu Tengah hari ini menggelar pelantikan dan serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Agnes Triani. 

"Ini merupakan kebijaksanaan organisasi, tugas dan tanggung jawab kejari yang lama dan baru akan diserahkan dan berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan," kata Agnes di Bengkulu, Senin

Ia mengatakan bahwa pergantian kejari tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Irene berharap dengan adanya pergantian ini mudah-mudahan ada angin segar dan menjadi lebih baik, meskipun yang lama baik tetapi semoga menjadi lebih baik lagi serta tugas-tugas yang lain dapat berjalan dan selesai tepat waktu. 

Kejari Kota Bengkulu sebelumnya yaitu Irene Putrie yang saati ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta. 

Untuk Kepala Kejari Kota Bengkulu saat ini digantikan oleh Yunitha Arifin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pendapat Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta. 

Kemudian Kajari Bengkulu Tengah sebelumnya yaitu Jabat Lambok Marisi Jakobus Sidabutar yang saat ini menjabat sebagai Asisten Intelijin Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 

Sedangkan posisi Kepala Kejari Bengkulu Tengah saat ini adalah Tri Widodo yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Barat.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021