Bengkulu (Antara Bengkulu) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Bengkulu
Irwan Saputra mengatakan pada Pemilu Legislatif 2014 terdapat 4.284
tempat pemungutan suara di daerah ini.
"Jumlah TPS bertambah dari saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur pada 2010," katanya di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan saat pemilihan kepala daerah pada 2010, jumlah TPS Provinsi Bengkulu sebanyak 4.030 TPS, sedangkan pada Pemilu Legislatif 2014 menjadi 4.030 TPS atau bertambah sebanyak 254 TPS.
Di Provinsi Bengkulu, kata dia, terdapat 126 kecamatan dan 1500 desa atau kelurahan dan 4.284 TPS yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
Rincian tiap kabupaten yakni Bengkulu Selatan sebanyak 11 kecamatan, 158 desa dan 384 TPS, Bengkulu Tengah 10 kecamatan, 143 desa dan 269 TPS, Bengkulu Utara 17 kecamatan 220 desa atau kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 705.
Selanjutnya Kabupaten Kaur sebanyak 15 kecamatan dengan 195 desa dan 326 TPS, Kabupaten Kepahiang sebanyak 8 kecamatan dengan 104 desa dan 293 TPS, Rejanglebong 15 kecamatan 156 desa dan 554 TPS, Seluma sebanyak 14 kecamatan 199 desa dan 462 TPS.
Kemudian Kota Bengkulu 9 kecamatan dengan 67 kelurahan dan 677 TPS, Kabupaten Lebong 12 kecamatan dengan 107 desa dan 226 TPS, dan Kabupaten Mokomuko 15 kecamatan 151 desa dan 554 TPS.
Menurutnya, dengan jumlah pemilih dan jumlah TPS yang berbeda tiap kabupaten dan kota membuat jumlah kebutuhan logistik juga berbeda-beda.
"Sudah finalisasi kebutuhan logistik, terutama pengadaan kotak dan bilik suara yang kurang," katanya.
Pengadaan bilik dan kotak suara tambahan kata dia diperkirakan sudah selesai pada Desember 2013.
Selanjutnya akan didistribusikan ke kabupaten dan kota. Sedangkan pengadaan logistik pemilu di tingkat kabupaten dan kota antara lain formulir, tali, bantalan, alat coblos dan lainnya.
"Sedangkan pengadaan dari KPU RI adalah surat suara dan tinta," ujarnya.
Pengadaan logistik Pemilu legislatif 2014 kata dia dibagi dua tahap, yakni pada akhir 2013 diharapkan pengadaan bilik dan kotak suarat sudah tuntas. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Jumlah TPS bertambah dari saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur pada 2010," katanya di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan saat pemilihan kepala daerah pada 2010, jumlah TPS Provinsi Bengkulu sebanyak 4.030 TPS, sedangkan pada Pemilu Legislatif 2014 menjadi 4.030 TPS atau bertambah sebanyak 254 TPS.
Di Provinsi Bengkulu, kata dia, terdapat 126 kecamatan dan 1500 desa atau kelurahan dan 4.284 TPS yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
Rincian tiap kabupaten yakni Bengkulu Selatan sebanyak 11 kecamatan, 158 desa dan 384 TPS, Bengkulu Tengah 10 kecamatan, 143 desa dan 269 TPS, Bengkulu Utara 17 kecamatan 220 desa atau kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 705.
Selanjutnya Kabupaten Kaur sebanyak 15 kecamatan dengan 195 desa dan 326 TPS, Kabupaten Kepahiang sebanyak 8 kecamatan dengan 104 desa dan 293 TPS, Rejanglebong 15 kecamatan 156 desa dan 554 TPS, Seluma sebanyak 14 kecamatan 199 desa dan 462 TPS.
Kemudian Kota Bengkulu 9 kecamatan dengan 67 kelurahan dan 677 TPS, Kabupaten Lebong 12 kecamatan dengan 107 desa dan 226 TPS, dan Kabupaten Mokomuko 15 kecamatan 151 desa dan 554 TPS.
Menurutnya, dengan jumlah pemilih dan jumlah TPS yang berbeda tiap kabupaten dan kota membuat jumlah kebutuhan logistik juga berbeda-beda.
"Sudah finalisasi kebutuhan logistik, terutama pengadaan kotak dan bilik suara yang kurang," katanya.
Pengadaan bilik dan kotak suara tambahan kata dia diperkirakan sudah selesai pada Desember 2013.
Selanjutnya akan didistribusikan ke kabupaten dan kota. Sedangkan pengadaan logistik pemilu di tingkat kabupaten dan kota antara lain formulir, tali, bantalan, alat coblos dan lainnya.
"Sedangkan pengadaan dari KPU RI adalah surat suara dan tinta," ujarnya.
Pengadaan logistik Pemilu legislatif 2014 kata dia dibagi dua tahap, yakni pada akhir 2013 diharapkan pengadaan bilik dan kotak suarat sudah tuntas. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013