Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan dua dari 122 desa di wilayah itu menjadi desa mandiri sehingga pencairan dana desanya bisa dilakukan menjadi dua tahapan.

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan 122 desa di daerah itu pada tahun ini menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat lebih dari Rp113 miliar, di mana saat ini pencairannya sudah memasuki tahap II.

"Saat ini di Kabupaten Rejang Lebong sudah ada dua desa mandiri yakni Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan dan satu lagi baru ditetapkan tahun ini yaitu Desa Pahlawan di Kecamatan Curup Utara. Kelebihannya desa mandiri ini pencairan dana desanya cuma dilakukan dua tahapan, sedangkan yang lainnya tiga tahapan," kata dia.

Desa mandiri tersebut berdasarkan UU No.6/2014 tentang Desa, dalam pembangunan desa meliputi pemenuhan 4 aspek antara lain kebutuhan dasar, pelayanan dasar, lingkungan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.

Berdasarkan penjelasan UU Desa, kata dia, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

Menurut dia dengan ditetapkan dua desa di Rejang Lebong ini menjadi desa mandiri maka proses pencairan dana desa dilakukan dua tahapan yakni tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen, sedangkan desa belum mandiri pencairan dana desanya dilakukan tiga tahap, tahap I sebesar 40 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap II sebesar 20 persen.

Sementara itu proses pencairan dana desa tahap II sebesar 40 persen dari nominal yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong saat ini, tambah dia, yang sudah mencairkannya sebanyak 91 desa, dan 31 desa lainnya belum mengajukan permintaan pencairan.

Dana Desa yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun anggaran 2021 dengan besaran lebih dari Rp113 miliar, di mana penerima tertinggi ialah Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1,56 miliar dan penerima DD terendah ialah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663,8 juta.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021