Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa hingga bulan Desember 2021, yakni sebesar Rp22,44 miliar.

Kepala KPPN Mukomuko Rusli Zulfian dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu mengatakan saat ini KPPN Mukomuko telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sampai bulan Desember dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD).

Rusli menerangkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021, pola penyaluran BLT-DD yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat sekaligus untuk tiga bulan.

Adanya perubahan peraturan ini diharapkan tidak terdapat lagi keterlambatan penyaluran BLT-DD. Rusli mengharapkan bantuan yang bersumber dari dana desa ini dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) pada setiap awal bulan berkenaan.

Rusli mengatakan, informasi yang diperolehnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mukomuko sebanyak 148 desa sudah menyelesaikan pembagian BLT-DD bulan Oktober kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di daerah ini.

Selanjutnya, Rusli menghimbau agar pemerintah desa dapat menyalurkan BLT-DD bulan November dan Desember pada awal bulan. Dana BLT-DD sudah tersedia di RKD, tinggal disalurkan kepada masyarakat ungkap Rusli.

Dijelaskan penyaluran BLT-DD yang dilakukan oleh KPPN Mukomuko berdasarkan alokasi penerima KPM. Sehingga bisa terdapat perbedaan antara alokasi penerima BLT-DD yang disalurkan KPPN ke RKD dengan BLT-DD yang disalurkan oleh pihak Pemerintah Desa.

Alokasi BLT-DD yang disalurkan KPPN Mukomuko setiap bulannya sebesar 6.233 KPM dan masing-masing KPM menerima 300 ribu per bulan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, realisasi penyaluran BLT-DD hingga bulan September sebanyak 53.734 KPM atau lebih kecil dari alokasi BLT-DD yang telah disalurkan KPPN sampai bulan September sebanyak 56.097 KPM.

Karena BLT-DD yang disalurkan pemerintah desa lebih kecil dari BLT-DD yang telah disalurkan KPPN, maka selisih lebih BLT-DD yang ada di RKD diarahkan penggunaannya untuk kegiatan pemulihan ekonomi lainnya di Desa, misalkan Padat Karya Tunai dan Pemberdayaan UMKM.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021