Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penularan varian baru COVID-19, Omicron.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Senin, mengatakan penggunaan aplikasi tersebut menindaklanjuti surat edaran bupati setempat terkait dengan ketentuan itu.
"Sejak beberapa hari yang lalu kami sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, bagi setiap tamu yang belum vaksin tidak boleh menghadap pejabat di instansi ini," ujarnya.
Ia mengatakan penggunaan aplikasi itu untuk menjamin setiap orang yang berkunjung ke instansi tersebut, termasuk staf BPBD setempat, sudah divaksin.
"Secara khusus tujuan kami memasang aplikasi PeduliLindungi ini agar pegawai negeri sipil di instansi ini bisa terhindar dari Omicron," ujarnya.
Pihaknya menggunakan monitor untuk pengecekan kode batang PeduliLindungi orang yang datang ke instansi itu terkait dengan status vaksinasinya.
"Kita punya petugas khusus di depan pintu masuk untuk melakukan pengecekan setiap orang yang datang di dinas ini, dan yang diterima orang yang telah divaksin," ujarnya.
Ia menjelaskan sarana pengecekan orang yang sudah atau belum divaksin tidak mesti menggunakan layar monitor, tetapi bisa menggunakan kertas yang sudah dipasang aplikasi PeduliLindungi.
Terhadap orang yang tidak memakai telepon seluler, ia mengatakan, bisa menggunakan kartu vaksin yang tertera kode batang, untuk memastikan orang tersebut telah divaksin.
Selain instansi ini, seluruh kantor organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, termasuk instansi vertikal, diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ia menyatakan pengelola berbagai objek wisata di daerah ini juga diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan memasangnya di pintu masuk tempat wisata.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022