Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mendata orang-orang yang melakukan aktivitas perambahan kawasan hutan produksi dan terbatas di daerah ini.
"Kami akan mendata orang-orang yang melakukan perambahan selanjutnya data tersebut disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi setempat," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho, dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
KPHP Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi dana sebesar Rp25 juta dari pemerintah provinsi untuk melakukan perlindungan dan pengamanan hutan produksi dan hutan produksi terbatas di daerah ini.
Kegiatan pengamanan hutan tahun ini, katanya, berupa patroli untuk mencegah perambahan hutan dan pendataan orang yang melakukan aktivitas perambahan hutan negara di daerah ini.
Ia mengatakan pihaknya akan mendata pelaku perambah Hutan Produksi (HP) Air Rami, Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I, dan Hutan Produksi Air Ipuh II, dan Hutan Produksi Terbatas Air Manjuto.
Menurutnya, dari sekian banyak HP dan HPT di daerah ini sebanyak empat HP dan HPT yang paling tinggi tingkat perambahannya, terutama HP Air Rami dan HPT Air Manjuto.
Ia mengatakan,instansinya akan melakukan pendataan pelaku perambahan, termasuk patroli di empat HP dan HPT yang tersebar mulai dari Kecamatan Air Rami hingga Kecamatan Lubuk Pinang
Dia akan melakukan penindakan dan penangkapan orang yang melakukan pembalakan liar kayu yang berada dalam kawasan hutan di daerah ini.
"Kalau ada laporan dari masyarakat, kami akan tindak lanjuti dengan menangkap pelaku yang melakukan perambahan dan pembalakan kayu dalam hutan daerah ini," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya akan melibatkan aparat kepolisian resor setempat dalam melakukan perlindungan dan pengalaman kawasan hutan di daerah ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022