Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggandeng pihak perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit untuk memungut pajak parkir kendaraan dalam lingkungan perusahaan tersebut.
 
"Bukan kita yang memungut tetapi pihak perusahaan, selanjutnya perusahaan menyetor pajak parkir kendaraan ke instansi ini," kata Kabid Pendapatan I Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Deftri Maulana, di Mukomuko, Sabtu.
 
Ia mengatakan, instansinya menggandeng perusahaan karena keterbatasan sumber daya manusia untuk melakukan pemungutan pajak parkir kendaraan di dalam lokasi perusahaan di daerah ini.
 
Ia memastikan, pihak perusahaan memiliki petugas yang khusus memungut pajak parkir kendaraan yang membawa tandan buah segar kelapa sawit.
 
Ia menyebutkan, pajak parkir di perusahaan tersebut khusus mobil pemasok tandan buah segar kelapa sawit, mobil yang membawa cangkang sawit, dan seluruh kendaraan di pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini ditarik pajak parkir.
 
Penarikan pajak parkir kendaraan di pasar tradisional dan perusahaan sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Perbup Nomor 33 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pajak Parkir.

Menurut dia, pihaknya telah mensosialisasikan peraturan daerah yang mengatur tentang kewajiban kendaraan yang melakukan aktivitas dalam lingkungan perusahaan membayar pajak parkir kepada 13 perusahaan di daerah ini.
 
Ia menyebutkan, dalam peraturan tersebut tarif pajak parkir kendaraan roda dua sebesar Rp1.000, kendaraan roda empat Rp2.000, dan roda enam Rp4.000.
 
Sementara itu, pemerintah daerah setempat menargetkan pendapatan asli daerah dari pajak parkir kendaraan tahun ini sebesar Rp307 juta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp7 juta.
 
Ia mengatakan, pemerintah menaikkan target pendapat dari pajak parkir kendaraan karena ada perluasan objek pajak di perusahaan.
 
Jika selama ini pemerintah daerah setempat memperoleh pendapatan dari pajak parkir kendaraan di sejumlah pasar tradisional, tambahnya, kini semua kendaraan di perusahaan.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022