Mukomuko (ANTARA) -
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, di Mukomuko, Jumat, mengatakan bahwa tahun ini pihaknya mengajukan penghitungan aset kepada KPKNL untuk pelaksanaan lelang kendaraan dinas pada tahun 2025.
"Dari sekian banyak OPD di lingkungan pemerintah daerah, sebanyak 60 unit kendaraan dinas, baik mobil dinas maupun sepeda motor, telah masuk ke BKD dari 10 OPD. Kami masih menunggu penambahan kendaraan dinas yang akan dilelang dari OPD lain," katanya.
Ia menyatakan bahwa terkait perhitungan nilai aset kendaraan dinas ini ada dua pilihan. Jika KPKNL sibuk, maka pihaknya akan mengajukan perhitungan nilai kendaraan ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Terkait tahapan penilaian aset kendaraan dinas, ia menyebutkan bahwa instansinya masih mengumpulkan kendaraan dinas dari seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah.
"Kami sudah menyurati seluruh OPD pada tanggal 30 Agustus 2024. Namun, baru 10 OPD yang menyerahkan kendaraan, padahal kami memberi waktu sampai tanggal 13 September 2024. Kami akan menyurati kembali OPD lainnya," ujarnya.
Selanjutnya, ia meminta seluruh OPD untuk segera menyerahkan kendaraan dinasnya ke BKD agar aset dapat dihitung nilainya untuk dilelang pada tahun depan.
Sementara itu, ia memperkirakan bahwa ratusan kendaraan dinas daerah yang sudah tidak digunakan untuk operasional dinas alias digudangkan (grounded) akan dilelang.
Menurutnya, pemerintah daerah melelang kendaraan dinas karena aset ini yang menyebabkan pengeluaran pemerintah daerah membengkak, mengingat biaya perawatan lebih besar daripada manfaatnya.
"Pengeluaran pemerintah daerah membengkak karena aset itu tidak dipakai. Kalau aset kendaraan dinas daerah dipakai, tidak masalah," ujarnya.
Selain itu, lelang kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, merupakan langkah pemerintah daerah untuk menghapus aset yang tidak dipakai dan dibiarkan terbengkalai.