Bengkulu (Antara) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Bengkulu Syaiful mengatakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang
dibiayai APBD Provinsi Bengkulu melalui jaminan kesehatan daerah
mencapai 36 ribu peserta.
"Sampai saat ini sudah ada 36 ribu peserta yang mendaftar ke BPJS, lewat program Jamkesda 2014," katanya di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan setiap hari ada 200 orang yang mendaftar ke BPJS yang dilayani dengan program Jamkesda.
Sebagian besar merupakan masyarakat yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit M Yunus.
Dengan angka tersebut kata dia masih ada kuota 14 ribu peserta untuk Jamkesda Provinsi Bengkulu.
Masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima kartu Jamkesmas, Jamkesda dan Jamkesprov secara langsung menjadi peserta JKN. Sedangkan uang iuran mereka sebesar Rp 22.500 per bulan dibayarkan oleh pemerintah.
Namun, untuk peserta dari kalangan bukan penerima upah dan bukan pekerja uang iuran setiap bulan dibayar sendiri dan besarnya bergantung dengan kelas yang akan dipilih atau sesuai kemampuan dari peserta bersangkutan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Hendarini mengatakan pemerintah daerah menjamin 52 ribu orang warga di daerah itu untuk mendapat jaminan kesehatan melalui program Jamkesda.
"Peserta jamkesda ini adalah warga yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan lain," katanya.
Kriteria lain penerima jamkesda provinsi adalah penerimanya merupakan warga miskin yang kurang mampu, namun belum memiliki jaminan kesehatan lain.
Warga kabupaten dan kota yang sudah memiliki Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tidak bisa lagi mendapatkan Jamkesdaprov.
Calon peserta Jamkesda pun cukup membawa surat keterangan kurang mampu atau miskin yang diterbitkan kepala desa, lurah atau camat. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014
"Sampai saat ini sudah ada 36 ribu peserta yang mendaftar ke BPJS, lewat program Jamkesda 2014," katanya di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan setiap hari ada 200 orang yang mendaftar ke BPJS yang dilayani dengan program Jamkesda.
Sebagian besar merupakan masyarakat yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit M Yunus.
Dengan angka tersebut kata dia masih ada kuota 14 ribu peserta untuk Jamkesda Provinsi Bengkulu.
Masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima kartu Jamkesmas, Jamkesda dan Jamkesprov secara langsung menjadi peserta JKN. Sedangkan uang iuran mereka sebesar Rp 22.500 per bulan dibayarkan oleh pemerintah.
Namun, untuk peserta dari kalangan bukan penerima upah dan bukan pekerja uang iuran setiap bulan dibayar sendiri dan besarnya bergantung dengan kelas yang akan dipilih atau sesuai kemampuan dari peserta bersangkutan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Hendarini mengatakan pemerintah daerah menjamin 52 ribu orang warga di daerah itu untuk mendapat jaminan kesehatan melalui program Jamkesda.
"Peserta jamkesda ini adalah warga yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan lain," katanya.
Kriteria lain penerima jamkesda provinsi adalah penerimanya merupakan warga miskin yang kurang mampu, namun belum memiliki jaminan kesehatan lain.
Warga kabupaten dan kota yang sudah memiliki Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tidak bisa lagi mendapatkan Jamkesdaprov.
Calon peserta Jamkesda pun cukup membawa surat keterangan kurang mampu atau miskin yang diterbitkan kepala desa, lurah atau camat. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014