Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, terus melaksanakan operasi penyakit (pekat) masyarakat guna mencegah peredaran minuman keras (miras) di daerah ini.

"Untuk mengantisipasi peredaran miras di daerah ini, polisi menggelar operasi pekat sejak sejak bulan Ramadhan sampai sekarang," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Hasil dari operasi tersebut, pihaknya telah mengamankan sedikitnya 22 botol minuman keras berbagai merek, hasil operasi penyakit masyarakat pada Ramadhan tahun ini.

"Puluhan botol minuman keras diamankan dari salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Petugas juga mendapati pengunjung yang membawa senjata tajam," ujarnya

Anggota Satuan Reskrim Polres setempat yang melakukan operasi ini memeriksa perizinan usaha, minuman keras, narkoba, prostitusi, senjata tajam, termasuk kendaraan tanpa surat.

Satuan Reskrim Polres Mukomuko selain mengamankan minuman keras, juga memeriksa satu orang pengunjung tempat hiburan karaoke yang membawa sebilah senjata tajam jenis keris.

Warga yang membawa senjata tajam tersebut berinisial DS, warga Desa Pondok Batu Kecamatan Kota Mukomuko. Selanjutnya pemilik senjata tajam dibawa ke mapolres, termasuk beberapa pengunjung yang membawa kendaraan tetapi tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat.
 
"Seluruhnya diangkut ke Mapolres Mukomuko. Untuk sepeda motor yang saat ini berada di Mapolres Mukomuko, silakan diambil oleh pemiliknya asalkan mereka bisa menunjukkan surat kendaraan," ujarnya pula.

Ia menyatakan kalau yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat kendaraan maka polisi akan menelusuri asal-usul kendaraan tersebut.

Dalam operasi pekat di sejumlah tempat hiburan karaoke tersebut, katanya, pihaknya tidak menemukan barang terlarang lain seperti narkoba.

Ia menyatakan pihaknya akan terus menggelar Operasi Pekat sebagai antisipasi dari kejadian gangguan keamanan dan demi ketertiban masyarakat.
 
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022