Kepolisian Bengkulu menangkap tiga mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu karena dianggap sebagai provokator. 

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bengkulu Purwanto Pasaribu di Kota Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memastikan tiga mahasiswa yang masih ditahan di Polres Bengkulu dibebaskan.

"Kita akan tetap mengawal dan menjemput rekan kami 3 orang yang masih ditahan. Kita memang belum bisa berkoordinasi secara langsung, tapi kami melihat tadi masih dalam kondisi baik," kata Purwanto. 

Ia menjelaskan, awalnya pihak keamanan menangkap 15 masa aksi dan 12 diantaranya di bebaskan sedangkan tiga orang lainnya yaitu RA dan AL dari Universitas Dehasen dan AP dari Universitas Islam Negeri Fatmawati Bengkulu di bawa ke Polres Bengkulu. 

Selain itu saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah masa aksi unjuk rasa yang mengalami luka akibat kericuhan tersebut secara pasti. 

Sebab pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut dan berdasarkan hasil sementara ada 10 mahasiswa yang terluka. 

Sementara itu, anggota Komisi satu DPRD Provinsi Bengkulu Raharjo Sudiro menyebutkan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu sepakat dengan pesan dan tuntutan dari massa aksi.

"Saya pribadi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendukung apa yang disuarakan oleh adik-adik mahasiswa, apa yang disuarakan ini itulah yang dirasakan masyarakat secara umum," ujarnya. 

Kericuhan terjadi ketika masa akai unjuk rasa meminta seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 24 orang menemui masa namun hanya 19 orang anggota yang hadir sedangkan lima anggota DPRD lainnya tidak hadir. 

Merasa tidak puas, akhirnya masa aksi berusaha menduduki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu sehingga kericuhan tidak terhindarkan.

Akan tetapi aksi tersebut dihadang aparat keamanan dengan barikade dan empat mobil water canon dan terjadi negosiasi alot antara aparat keamanan dan massa aksi. 

Tak berselang lama aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata dan kericuhan tidak terhindarkan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022