Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo, di Kota Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa delapan peserta unjuk rasa tersebut ditangkap karena dinilai melakukan provokasi terhadap massa aksi lainnya.
"Kami telah mengimbau para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa untuk membubarkan diri, namun para mahasiswa tetap bersikeras untuk bertahan," kata Andi.
Kedelapan pengunjuk rasa tersebut dibawa ke dalam Gedung DPRD Provinsi Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut dia, delapan orang yang ditangkap tersebut, yaitu enam mahasiswa dari Universitas Bengkulu, satu dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan satu pelajar SMK.
Penangkapan terhadap kedelapan massa aksi tersebut berdasarkan barang bukti dan dapat diproses hukum, namun jika ada permusyawaratan yang baik maka pihaknya membantu mencari jalan keluar yang baik.
Ia menjelaskan bahwa kedelapan pengunjuk rasa tersebut akan dibebaskan jika para mahasiswa yang mengadakan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu membubarkan diri.
Ribuan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa di Provinsi Bengkulu melakukan unjuk rasa meminta pemerintah meninjau kembali kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi menangkap delapan pengunjuk rasa di Bengkulu