Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu mengajukan penambahan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebanyak 40.000 keping ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu Diah Irianti di Kota Bengkulu, Jum'at, mengatakan bahwa pengajuan tersebut dilakukan karena ketersediaan blangko di Bengkulu menipis.

"Kami mengajukan permohonan sebanyak 40.000 blangko untuk mengantisipasi kekosongan ketersediaan blangko di Bengkulu," kata Diah.
 
Ia menjelaskan bahwa saat ini blangko KTP-el di Provinsi Bengkulu tersisa sekitar 1.100 keping dari total 27.466 keping blangko karena blangko KTP-el tersebut telah disalurkan ke sepuluh daerah di provinsi ini, dua daerah di antaranya sering mengajukan penambahan blangko.
 
"Dua daerah tersebut, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu," ujar Diah.
 
Dia mengatakan dari pengajuan sebanyak 40.000 blangko, Kemendagri akan mengirimkan 20.000 blangko dan akan tiba di Bengkulu pada Oktober 2022.
 
Diah mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat sedang menyosialisasikan penggunaan identitas kependudukan digital di handphone.
 
Saat ini penggunaan identitas kependudukan digital tersebut, paparnya, baru digunakan untuk pegawai Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022