Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengupayakan dan mengusulkan dana sebesar Rp13 miliar untuk pembangunan los terbuka dan tertutup yang dibutuhkan oleh pedagang di pasar tradisional daerah tersebut.
 
"Kami sudah sampaikan usulan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan pasar secara sistem, selanjutnya menunggu," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Ruri di Mukomuko, Senin.
 
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko mengusulkan DAK untuk pembangunan pasar tradisional karena ada peluang daerah ini mengusulkannya.
 
Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp13 miliar untuk pembangunan pasar tradisional di wilayah Kecamatan Penarik dan Kecamatan Lubuk Pinang.
 
Ia menambahkan, instansinya mengusulkan pembangunan bangunan baru seperti los baik terbuka maupun tertutup untuk pedagang di pasar tradisional di wilayah tersebut.
 
Untuk desain bangunan dua pasar tradisional tersebut, katanya, menyesuaikan dengan kebutuhan setiap pasar tradisional yang diusulkan untuk mendapatkan bangunan los baru dari pemerintah pusat.
 
Ia menyebutkan, seperti contoh pasar tradisional di Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik membutuhkan peningkatan bangunan dari bangunan semi permanen menjadi permanen.
 
"Saat ini masih banyak bangunan semi permanen di pasar tradisional Desa Lubuk Mukti dan rencananya semua bangunan tersebut ditingkatkan dan diganti dengan bangunan baru," ujarnya.
 
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya ingin supaya pasar tradisional di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang nyaman dan juga dapat menampung pedagang.
 
Ia mengatakan, saat ini pasar tradisional di wilayah tersebut masih banyak kekurangan bangunan los pedagang. Untuk itu perlu adanya penambahan bangunan baru baik los terbuka maupun tertutup di pasar tersebut.
 
"Pedagang pasar tradisional di Kecamatan Lubuk Pinang saat ini membutuhkan bangunan baru untuk tempat mereka berjualan," ujarnya pula.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022