Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Nopian Gustari menyebutkan keberadaan penyuluh agama memiliki peranan dalam penerapan moderasi beragama di wilayah itu.

"Penyuluh agama yang ada di Kabupaten Rejang Lebong diminta untuk menjadi contoh dalam penerapan moderasi agama yang dicanangkan oleh Kementerian Agama. Peranan dari penyuluh agama sangat penting dalam penerapan moderasi beragama ini," kata Nopian Gustari di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan peranan petugas penyuluh agama dalam menjaga kerukunan dan toleransi dalam beragama harus dikedepankan, karena bangsa Indonesia memiliki berbagai macam agama dan kepercayaan, suku, dan adat istiadat yang berbeda.

Kalangan penyuluh agama, kata dia, selain memahami permasalahan agama juga moderasi beragama sehingga bisa ajarkan kepada masyarakat Rejang Lebong tersebar dalam 156 desa dan kelurahan.

Kalangan penyuluh agama daerah itu selain harus memahami moderasi beragama juga diminta tidak menjadikan perbedaan sebagai permusuhan.

"Saya ingatkan para penyuluh agama ini tidak boleh menyampaikan seruan keagamaan kepada orang yang telah beragama," katanya.

Sejauh ini, jumlah penyuluh agama Islam di Kabupaten Rejang Lebong terdapat 60 orang, dan penyuluh agama Kristen 10 orang. Mereka ini bertugas melakukan penyuluhan agama dalam 156 desa/kelurahan di kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022