Rejanglebong (Antara) - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong Bengkulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon direktur badan usaha milik daerah (BUMD) di daerah itu.

"Saat ini sudah ada dua nama calon direktur BUMD Rena Skalawi yang diajukan oleh Pemkab Rejanglebong ke pihak Komisi II DPRD Kabupaten Rejanglebong guna dipilih salah satu dari kedua calon ini," kata ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rejanglebong, Zulkarnin Thaib di Rejanglebong, Kamis.

Kedua calon direktur BUMD di daerah tersebut kata dia, diajukan oleh asisten bidang ekonomi dan pembangunan Pemkab Rejanglebong, keduanya adalah Okta Firdawan dan Daditama.

Setelah di lakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh pihak Komisi II, selanjutnya kedua calon ini akan dipilih oleh anggota komisi melalui pemungutan suara guna memperebutkan sembilan suara anggota komisi II.  

Pemilihan direktur BUMD Rena Skalawi itu sendiri tambah dia, dilakukan mengingat masa jabatan direktur sebelumnya sudah berakhir sehingga harus dipilih oleh pihak dewan dari beberap orang calon yang mendaftarkan diri pada proses penjaringannya melalui asisten Ekbang Pemkab Rejanglebong.

Sementara itu menurut sekretaris Komisi II Wahono menambahkan, selama ini keberadaan BUMD Rena Skalawi di daerah itu tidak jelas pada hal badan hukumnya sudah jelas yakni berbentuk BUMD yang seharusnya memberikan pemasukan kepada daerah bukan sebaliknya hanya mendapatkan penyertaan modal dalam setiap tahunnya.

"Sampai saat ini tidak ada laporan dari BUMD ini ke pihak dewan, karena dari bentuknya BUMd Rena Skalawi memberikan provit atau keuntungan karena badan hukumnya bukan yayasan sosial sehingga kami menuntut terlebih pengurus yang lama agar mmeberikan laporan audit penggunaan dana penyertaan modal yang mereka terima setiap tahunnya," ujar Wahono.

Pentingnya audit penggunaan dana penyertaan modal yang diberikan Pemkab Rejanglebong yang hingga saat ini mencapai Rp2 miliar itu kata dia, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran negara yang kesemuanya berasal dari pajak yang dibayar rakyat.***2***     

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014