Rejanglebong (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, melantik dan meresmikan Helesiani dari Partai Demokrat menjadi pengganti antarwaktu anggota dewan setempat.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan keanggotaan DPRD Rejanglebong itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, yang dipimpin Ketua DPRD Rejanglebong Abu Bakar atas nama Gubernur Bengkulu dan dihadiri penjabat Bupati Rejanglebong, Andi Roslinsyah serta pejabat lainnya.
Sekretaris DPRD Rejanglebong Abi Sofian dalam rapat paripurna dewan menjelaskan, pelantikan Penggati Antar-Waktu Helensiani untuk masa sisa jabatan 2014-2019 itu tersebut berdasarkan SK Gubernur Bengkulu No.A.6131.1 tahun 2015, tanggal 21 Desember 2015 yang ditandatangani Penjabat Gubernur Bengkulu H Suhajar Diantoro.
"Peresmian dan pengangkatan saudari Helensiani sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Rejanglebong masa jabatan 2014-2019, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji," katanya.
Selain itu, dia juga membacakan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu No.E.511.1 tahun 2015, tertanggal 6 Oktober 2015, tentang peresmian pemberhentian dengan hormat keanggotaan DPRD Rejanglebong atas nama Tugiman.
Sementara itu Ketua DPRD Rejanglebong Abu Bakar, dalam sambutannya mengharapkan anggota DPRD Rejanglebong yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota dewan.
"Tugas yang diberikan kepada Helensiani dan 29 anggota DPRD Rejanglebong lainnya merupakan amanah dari rakyat sehingga harus dijalankan dengan baik. Untuk itu saya harapkan saudari Helensiani agar dapat menyesuaikan diri serta dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik," kata Abu Bakar.
Pelantikan PAW anggota DPRD Rejanglebong dari Partai Demokrat itu sendiri dilakukan dari kader partai terkait dengan perolehan suara di peringkat kedua di bawah anggota dewan yang mengundurkan diri pada saat Pemilu Legislatif 2014 lalu serta berasal dari daerah pemilihan (Dapil) yang sama. ***2***
Helensiani resmi jadi anggota DPRD Rejanglebong
Selasa, 19 Januari 2016 20:46 WIB 1208