Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar isbat nikah massal untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah pada akhir tahun 2022.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi di Mukomuko, Sabtu, mengatakan pemerintah setempat bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama setempat untuk menggelar isbat nikah massal.

"Kita mengadakan isbat nikah ini selain untuk tertib administrasi kependudukan di daerah ini juga memberikan kesempatan kepada warga kita untuk memiliki akta maupun buku nikah," ujarnya.

Meskipun selama ini masih ada warga setempat belum memiliki buku nikah, kata dia, warga tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Ia mengatakan, bagi anak-anak dari keluarga yang belum memiliki akta maupun buku nikah masih bisa mendapatkan kartu keluarga tetapi anak tersebut menggunakan binti ibunya.

Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya tetap mendorong warga yang belum memiliki akta maupun buku nikah untuk mengikuti isbat nikah massal yang digelar oleh pemerintah daerah setempat.

Ia mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan kegiatan isbat nikah massal ini kepada semua kepala desa dan camat di daerah ini untuk disampaikan kepada warganya masing-masing.

Selain itu, ia meminta kepada kepala desa dan lurah yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan untuk untuk mendata pasangan suami istri yang belum memiliki akta maupun buku nikah di wilayahnya.

Kemudian pihak Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini juga turut mendata pasangan suami istri di daerah ini yang belum memiliki buku nikah.

Selanjutnya, ia mengimbau warga di daerah ini yang belum memiliki buku nikah untuk mengikuti isbat nikah yang digelar akhir tahun ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022