Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, ditunjuk menjadi tuan rumah Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke 77 tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2022 dan Hari Ulang Tahun PGRI.

Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke 77 tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2022 dan Hari Ulang Tahun PGRI dihadiri oleh  segenap guru, pengurus PGRI, FKPD, DPRD dan lainnya. 

Bupati Mukomuko Sapuan mengatakan pihaknya atas nama pemerintah Kabupaten Mukomuko sama-sama berjuang dengan eksekutif dan legislatif bagaimana meningkat Kesejahteraan guru yang ada di daerah ini. 

Untuk itu, katanya, pemerintah daerah setempat tahun depan akan merekrut tenaga honorer guru yang sudah cukup lama mengabdi menjadi prioritas mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) sesuai dengan anggaran yang ada.

"Insha Allah setiap tahun anggaran untuk gaji PPPK semakin meningkat. Tahun ini kita memang sedikit menerima tenaga honorer hanya 10 orang, tetapi tahun depan jauh lebih  berlipat-lipat ganda," ujarnya.

Pemerintah daerah setempat terus berjuang semaksimal mungkin agar semua tenaga honorer di daerah ini khususnya guru dan tenaga medis yang diperjuangkan di pusat untuk diangkat menjadi PPPK.

Untuk itu tenaga honorer tidak usah khawatir. Kepala daerah akan memperjuangkan bagaimana guru dan tenaga honorer menjadi PPPK di daerah ini.

"Untuk itu kita berdoa dan berharap bagaimana kedepan ini daerah ini terbebas dari pandemi COVID-19 dan ekonomi menjadi membaik," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Epi Mardiani mengatakan pemerintah setempat tahun 2023 akan menerima sebanyak 250 formasi tenaga pendidik dan non kependidikan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Tahun ini kita hanya menerima alokasi sebanyak 10 formasi tenaga pendidik dan non kependidikan, tahun 2023 sebanyak 250 formasi," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah setempat tahun 2023 menerima lebih banyak formasi tenaga pendidik dan non kependidikan karena pemerintah setempat mengalokasi lebih banyak anggaran untuk membayar gaji PPPK.

Pemerintah daerah setempat mengalokasikan dana sebesar Rp18 miliar pada 2023 untuk penggajian formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Ia mengatakan, dana untuk membayar gaji PPPK tersebut bersumber dari dana alokasi umum atau DAU tahun 2023.

Ia menyebutkan, Dmdana alokasi umum tahun 2023 sebesar Rp611 miliar, sebanyak Rp18 miliar di antaranya untuk penggajian formasi PPPK. (Adv)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022