Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong Bengkulu, mengimbau instansi pemerintah di daerah itu untuk memasang kamera pengintai untuk memastikan keamanan kantor.

"Surat imbauan dari kapolres yang minta agar instansi di lingkungan pemkab segera memasang CCTV sudah disebarkan ke seluruh dinas yang ada di daerah ini," kata Kasat Binmas Polres Rejanglebong, AKP Darwin Tampubolon di Rejanglebong, Selasa.

Imbauan kepolisian yang ditujukan kepada dinas/instansi di lingkungan Pemkab Rejanglebong untuk memasang CCTV atau closed circuit television tersebut, kata dia, selain untuk memastikan keamanan kantor juga berguna sebagai pemantau gerak gerik orang yang ada/datang di lokasi sekitar.

Pemasangan kamera pengintai ini juga bertujuan untuk membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor maupun aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang sedang marak di daerah itu.  

Pemasangan CCTV itu sendiri sudah menjadi pelengkap keamanan dan banyak dipakai di dalam industri-industri seperti militer, perbankan, bandara, toko, kantor, pabrik dan bahkan sekarang perumahan pun telah banyak yang menggunakan teknologi tersebut.

Dari beberapa dinas/instansi yang ada di daerah itu yang sudah memasang peralatan ini, kata dia, adalah RSUD Curup dengan jumlah mencapai 36 unit. Kamera pengintai ini dipasang pihak rumah sakit selain di dalam ruangan juga terpasang di berbagai pojok bangunan seperti area parkir kendaraan roda dua maupun empat, ruang tunggu hingga kantin.

Pemasangan CCTV di RSUD Curup tersebut dilakukan sejak setahun belakangan, dengan hasil yang sangat memuaskan selain dapat meminimalisir terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor juga memudahkan pihak rumah sakit melakukan pemantauan aktivitas pasien dan pembezuk di berbagai ruangan. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014