Rejanglebong (Antara) - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, yang digelar pada Senin mengesahkan sembilan fraksi.

Rapat paripurna dewan yang dilaksanakan secara tertutup tersebut dipimpin ketua dan wakil ketua DPRD sementara Abu Bakar dari Gerindra dan Yurizal dari partai Golkar.

Selain mengesahkan sembilan fraksi, rapat juga memutuskan pembentukan dua panitia khusus (pansus) pembentukan tata tertib dewan dan pansus kode etik dewan.

Dalam rapat paripurna ini terpilih selaku ketua Pansus Tatib DPRD Wahono dari fraksi Golkar, kemudian Pansus perumusan kode etik anggota DPRD Kabupaten Rejanglebong, Tugiman dari fraksi Demokrat.

"Selain penetapan dan peresmian jumlah fraksi dewan, rapat paripurna ini juga membentuk dua pansus yakni membahas masalah tata tertib dan kode etik, namun sejauh ini saya belum bisa memastikan kapan pansus ini akan bekerja karena masih menunggu SK penunjukan dari ketua DPRD," ujar ketua Pansus perumusan kode etik, Tugiman usai rapat.

Sementara itu menurut sekretaris DPRD Kabupaten Rejanglebong, Marwan Ampera kesembilan fraksi dewan yang disahkan ini adakah fraksi Gerindra dipimpin M Ali, fraksi Golkar Wahono, fraksi PDIP Syahrul Rasyid, fraksi Nasdem Irawan Effendi.

Selanjutnya fraksi PAN Syarkawi, fraksi Hanura Lian Sumarni, fraksi PPP Rudi Hermanto Nasution, fraksi Demokrat Zulkarnain Thaib, dan satu fraksi lainnya gabungan yakni fraksi Keadilan Bangsa dengan ketua Untung Basuki.

Dengan sudah terbentuknya fraksi berikut susunan ketua dan anggotanya kata dia, saat ini tinggal menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan lainnya seperti komisi, banggar dan baleg.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014