Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengusulkan kenaikan tarif air bersih untuk semua golongan pelanggan guna memenuhi kebutuhan operasional serta membayar gaji karyawan perusahaan ini.

Direktur PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko Sondri di Mukomuko, Kamis, mengatakan pihaknya mengusulkan kenaikan tarif air dari sebesar Rp3.000 per meter kubik menjadi Rp5.800 per meter kubik.
 
"Kami telah menyampaikan usulan kenaikan tarif air kepada sekretaris daerah, selanjutnya menunggu persetujuan setelah sekda berkoordinasi dengan bupati," ujarnya.
 
Ia mengatakan PDAM Tirta Selagan selama ini menggunakan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2013 dengan tarif air sebesar Rp3.000 per meter kubik.
 
Untuk itu, katanya, pihaknya mengusulkan kenaikan tarif air sebesar Rp5.800 per meter kubik sesuai dengan Peraturan Gubernur Bengkulu.
 
Ia mengatakan pihaknya sejak tahun 2022 berencana menaikkan tarif air mulai Januari 2023, namun rencana itu belum bisa terealisasi karena belum ada persetujuan dari pemerintah daerah setempat.
 
Ia menjelaskan pihaknya membutuhkan banyak biaya untuk menjalankan perusahaan ini. Selain biaya operasional, untuk membayar gaji karyawan dan biaya cetak lembaran tagihan air.
 
"Saat ini, kami belum bisa mencetak rekening pelanggaran perusahaan ini karena tidak ada biaya untuk mencetaknya," ujarnya.
 
Ia mengatakan perusahaan ini selain mengusulkan kenaikan tarif air dan perusahaan juga mengusulkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk perbaikan jaringan yang mengalami kerusakan terutama di wilayah Kecamatan Selagan Raya agar air mengalir lancar ke rumah pelanggannya.
 
"Sampai sekarang kami belum memiliki anggaran untuk memperbaiki jaringan PDAM yang rusak," ujarnya.
 
Sementara itu, dari sebanyak 2.338 pelanggan, sekitar 500 sambungan air di antaranya ilegal atau tanpa meteran air dan 900 sambungan air memiliki meteran, tetapi tidak berfungsi dengan baik karena rusak.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023