Bengkulu, (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu memprediksi pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten serta pemilihan gubernur tidak langsung di daerah itu akan membutuhkan anggaran sekitar Rp6,8 miliar atau hemat 90 persen dari pemilihan langsung.

"Sebelum UU Pilkada disahkan, KPU Provinsi Bengkulu sudah mengajukan anggaran, dan setelah dikaji dibutuhkan sekitar Rp68 miliar, tetapi setelah UU Pilkada disahkan DPR, pemilihan akan kembali ke parlemen, dan kita prediksi hanya membutuhkan dana satu per sepuluh dari anggaran Pilkada langsung," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sumardi di Bengkulu, Senin.

Namun dia mengatakan, pihaknya tetap menunggu bentuk dan mekanisme pemilihan pilkada lewat DPRD tersebut sesuai UU Pilkada, untuk mengetahui anggaran riil penyelenggaraan.

"Kita menunggu koordinasi dari KPU, tentu akan ada rapat koordinasi KPU secara nasional dengan Kementerian Dalam Negeri RI, setelah itu kita baru menentukan langkah-langkah yang diperlukan," kata dia.

Tidak hanya usulan anggaran KPU Bengkulu, namun menurut Sumardi, mereka juga menangguhkan rencana anggaran yang diajukan Bawaslu Bengkulu.

"Sama halnya dengan KPU, kita tunggu kepastian, saat ini belum bisa kita menentukan anggaran penyelenggaraan pilkada," ucapnya.

Menurut dia, Provinsi Bengkulu masih memiliki waktu tiga bulan sebelum penyelenggaraan Pilkada di daerah itu yang rencananya digelar dengan tahapan dimulai pada Januari 2015.

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, mengungkapkan pada 2015, provinsi itu akan menggelar tujuh pemilihan kepala daerah.

Menurut dia pilkada di tujuh kabupaten tersebut yakni, pilkada Kabupaten Seluma, Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko, Kepahiang, Kaur, dan Bengkulu Selatan.

"Untuk Kabupaten Seluma habis masa jabatan pada Juli, di kabupaten itu Pilkada lebih dahulu akan digelar, dan pada 2015, tepatnya pada November, juga akan digelar pemilihan Gubernur Bengkulu," ujarnya.

***1***

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014