Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyiapkan 140 vial vaksin anti rabies (VAR) guna mengantisipasi kasus gigitan hewan penular rabies atau HPR di wilayah itu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido Satria di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pengadaan VAR tersebut disiapkan untuk kebutuhan 21 puskesmas tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

"VAR yang kami siapkan ini untuk kebutuhan di 21 puskesmas, di mana jika ada kasus gigitan HPR masing-masing puskesmas mengajukan permintaan ke dinas kesehatan," katanya.

Dia menjelaskan, stok VAR yang tersimpan di gudang farmasi dinas kesehatan tersebut merupakan pengadaan yang bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK bidang kesehatan 2023.

Rephi Meido Satria di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pengadaan VAR tersebut disiapkan untuk kebutuhan 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

VAR yang tersimpan di gudang farmasi dinas kesehatan tersebut merupakan pengadaan yang bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK bidang kesehatan 2023.

Penyiapan stok VAR itu sendiri, kata dia, setiap tahun selalu diadakan mengingat kasus gigitan hewan penular rabies atau HPR di Kabupaten Rejang Lebong masih tinggi, di mana pada sepanjang tahun 2022 lalu terdapat 200 kasus gigitan HPR yang dilaporkan oleh 21 puskesmas di Rejang Lebong.

Sementara itu, untuk kasus gigitan HPR yang dialami masyarakat Rejang Lebong pada Januari 2023 yang berhasil dicatatkan ada 14 kasus.

Kasus gigitan HPR ini terbanyak di wilayah Puskesmas Curup Timur sebanyak empat kasus, kemudian Puskesmas Watas Marga di Kecamatan Curup Selatan empat kasus, begitu pula kasus gigitan HPR ini tersebar di beberapa puskesmas lainnya.

VAR itu sendiri, kata dia, setiap tahun selalu diadakan mengingat kasus gigitan hewan penular rabies atau HPR di Kabupaten Rejang Lebong masih tinggi, di mana pada sepanjang tahun 2022 lalu terdapat 200 kasus gigitan HPR yang dilaporkan oleh 21 puskesmas di Rejang Lebong.

HPR yang dialami masyarakat Rejang Lebong pada Januari 2023 yang berhasil dicatat pihaknya terdapat 14 kasus.

Sebelumnya Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong menyatakan pada tahun 2023 ini akan melaksanakan perencanaan HPR dengan menggunakan stok yang diadakan menggunakan dana APBD sebanyak 2.500 dosis. Vaksinasi massal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit rabies kepada manusia akibat digigit HPR.

HPR baik oleh binatang jenis anjing, kucing atau kera agar segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat sehingga bisa langsung diberikan penanganan medis dan suntikan VAR.

Distankan Rejang Lebong menyatakan pada tahun 2023 ini akan melaksanakan vaksinasi HPR dengan menggunakan stok yang diadakan menggunakan dana APBD sebanyak 2.500 dosis. Vaksinasi massal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit rabies kepada manusia akibat digigit HPR.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023