Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu menyebutkan bahwa hingga Februari 2023 ada enam wilayah yang telah menyalurkan anggaran dana desa.
 
"Hingga saat ini ada enam kabupaten yang telah menyalurkan dana desa dan tiga wilayah lainnya belum menyalurkan," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Jumat.
 
Pada tahun ini, Provinsi Bengkulu menerima alokasi anggaran dana desa dari pemerintah pusar sebesar Rp1,4 triliun dan akan disalurkan kepada 1.341 desa di sembilan kabupaten di wilayah tersebut.
 
Hingga Maret 2023, penyaluran dana desa dari enam wilayah sebesar Rp56 miliar atau sekitar 5,39 persen dan untuk realisasi tertinggi berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp18 miliar atau 17,35 persen dari pagu Rp105,2 miliar.
 
Kemudian Kabupaten Mukomuko sebesar Rp19,9 miliar atau sekitar 17,01 persen dari pagu Rp117,5 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara dengan penyaluran Rp3,4 miliar atau 2 persen dari pagu Rp172,8 miliar.
 
Lanjut Bayu, Kabupaten Seluma yaitu Rp9 miliar atau 6,15 persen dari pagu Rp147,2 miliar, Kabupaten Kaur sekitar Rp3,2 miliar atau 2,32 persen dari pagu Rp138,9 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp2,2 miliar atau 2,17 persen dari pagu Rp104,6 miliar.
 
Sementara itu tiga wilayah lainnya yaitu Kabupaten Rejang Lebong dengan pagu Rp103 miliar, Kabupaten Lebong sekitar Rp72,1 miliar dan Kabupaten Kepahiang Rp82 miliar belum menyalurkan anggaran dana desa.
 
Oleh karena itu, Bayu mengimbau agar agar kepala dan perangkat desa untuk segera menyampaikan usulan pencairan.
 
Selain itu, pemerintah kabupaten untuk dapat mencairkan usulan dana desa yang telah masuk tanpa harus menunggu usulan dari seluruh desa terkumpul.
 
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan desa bisa menggunakan dananya sesuai dengan rencana anggaran dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
 
"Diimbau kabupaten yang belum segera menyampaikan usulan, dan tidak menunggu semua desa itu lengkap," ujarnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023