Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko melaporkan sebanyak 113 dari 148 desa telah mengajukan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua sebesar 60 persen.
"Sebanyak 113 desa mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap dua sejak April hingga Jumat (19/7) pukul 16.30 WIB," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Sabtu.
Wagimin menjelaskan bahwa dari 113 desa tersebut, berkas pengajuan DD dan ADD milik delapan desa masih dalam proses verifikasi di Dinas PMD Mukomuko dan belum dikirim ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
Selain itu, berkas pengajuan DD milik Desa Lubuk Sanai dan Desa Lubuk Sanai III belum disampaikan ke dinas tersebut, meskipun berkas pengajuan ADD milik dua desa ini sudah masuk ke BKD.
Berkas pengajuan DD dan ADD milik Desa Dusun Baru Pelokan juga sudah masuk ke Dinas PMD namun belum diproses lebih lanjut, kata dia.
Wagimin mengatakan desa-desa yang sudah mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap dua sejak April hingga Juli telah menerima dana tersebut dari BKD. Ia meminta desa-desa yang belum mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap dua untuk segera mengajukan sebelum batas waktu pengajuan dana yang ditetapkan hingga akhir Juli.
Pada tahap dua ini, diharapkan semua desa sudah mengajukan pencairan DD dan ADD berdasarkan hasil perkembangan pekerjaan yang didanai oleh dana ini di desa masing-masing.
Menurut Wagimin, keterlambatan pengajuan pencairan Dana Desa akan menyulitkan desa menyelesaikan kegiatannya dalam waktu yang cukup singkat, yang berpotensi menghasilkan pekerjaan yang asal-asalan.
Ia juga menjelaskan bahwa alasan beberapa desa belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap dua karena pekerjaan di desa tersebut belum mencapai 60 persen, baik pekerjaan fisik maupun kegiatan ketahanan pangan.
Wagimin meminta desa yang belum mencapai target pekerjaan 60 persen untuk tidak menyampaikan dokumen pengajuan pencairan DD dan ADD hingga memenuhi persyaratan.
Sementara itu, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima dana desa senilai Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, mengalami kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
"Sebanyak 113 desa mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap dua sejak April hingga Jumat (19/7) pukul 16.30 WIB," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Sabtu.
Wagimin menjelaskan bahwa dari 113 desa tersebut, berkas pengajuan DD dan ADD milik delapan desa masih dalam proses verifikasi di Dinas PMD Mukomuko dan belum dikirim ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
Selain itu, berkas pengajuan DD milik Desa Lubuk Sanai dan Desa Lubuk Sanai III belum disampaikan ke dinas tersebut, meskipun berkas pengajuan ADD milik dua desa ini sudah masuk ke BKD.
Berkas pengajuan DD dan ADD milik Desa Dusun Baru Pelokan juga sudah masuk ke Dinas PMD namun belum diproses lebih lanjut, kata dia.
Wagimin mengatakan desa-desa yang sudah mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap dua sejak April hingga Juli telah menerima dana tersebut dari BKD. Ia meminta desa-desa yang belum mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap dua untuk segera mengajukan sebelum batas waktu pengajuan dana yang ditetapkan hingga akhir Juli.
Pada tahap dua ini, diharapkan semua desa sudah mengajukan pencairan DD dan ADD berdasarkan hasil perkembangan pekerjaan yang didanai oleh dana ini di desa masing-masing.
Menurut Wagimin, keterlambatan pengajuan pencairan Dana Desa akan menyulitkan desa menyelesaikan kegiatannya dalam waktu yang cukup singkat, yang berpotensi menghasilkan pekerjaan yang asal-asalan.
Ia juga menjelaskan bahwa alasan beberapa desa belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap dua karena pekerjaan di desa tersebut belum mencapai 60 persen, baik pekerjaan fisik maupun kegiatan ketahanan pangan.
Wagimin meminta desa yang belum mencapai target pekerjaan 60 persen untuk tidak menyampaikan dokumen pengajuan pencairan DD dan ADD hingga memenuhi persyaratan.
Sementara itu, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima dana desa senilai Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, mengalami kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.