Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, penyaluran dana desa di wilayah Provinsi Bengkulu mencapai Rp730,04 miliar dari pagu yang disediakan pemerintah pusat sebesar Rp1,05 triliun.
"Penyaluran dana desa hingga 16 Juli 2024 di sembilan wilayah Provinsi Bengkulu sebesar Rp730,04 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Selasa.
Untuk penyaluran dana desa paling banyak di Kabupaten Kaur yaitu mencapai Rp122,22 miliar dari pagu Rp140,10 miliar, Kabupaten Seluma Rp114,75 miliar dari pagu Rp146,77 miliar.
Kemudian, sebut dia, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak Rp105,36 miliar dari pagu Rp106,72 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp102,69 miliar dari pagu Rp174,55 miliar.
Kabupaten Mukomuko yaitu Rp85,49 miliar dari pagu Rp118,78 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp68,18 miliar dari pagu Rp106,62 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak Rp54,12 miliar dengan pagu Rp72,15 miliar, Kabupaten Kepahiang yaitu Rp39,61 miliar dari total pagu Rp82,57 miliar dan Kabupaten Lebong Rp37,57 miliar dari pagu Rp72,15 miliar.
Bayu menerangkan, dengan penyaluran dana desa tersebut, pihaknya terus mendorong agar seluruh desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu dan pihak terkait untuk mendukung pencairan anggaran tersebut.
Sebab, desa tidak perlu menunggu seluruh desa siap pencairan tapi desa yang telah siap persyaratan akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) agar dapat disalurkan.
Selain itu, dirinya juga meminta agar pemerintah dapat melakukan pemantauan dan mendorong pelaksanaan dana desa di Bengkulu guna menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting dan mengendalikan inflasi.
"Dengan dilakukan pemantauan tersebut, dapat memastikan dana desa yang disalurkan tepat sasaran dan tepat manfaat," katanya.