Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan membebaskan lahan eks Mapolres Kota Mukomuko untuk lokasi pemasaran produk kuliner di daerah ini.
"Tahun ini ada pembebasan lahan di tiga titik, salah satunya lahan eks Mapolsek yang dekat jembatan, dilebarkan belakangnya untuk dijadikan tempat istirahat dan lokasi pemasaran produk kuliner," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Heri di Mukomuko, Kamis.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi dana sebesar Rp916 juta yang bersumber dari APBD untuk pembebasan lahan untuk aset daerah di tiga titik daerah ini.
Lahan di tiga titik daerah ini, yakni pembebasan lahan eks Mapolsek Kota Mukomuko, lahan untuk pembangunan Mapolsek Selagan Raya, dan pengembangan lahan SDN 7.
Ia mengatakan, instansinya saat ini sedang mempersiapkan surat keputusan (SK) pembentukan panitia pembebasan lahan untuk aset daerah dan SK pembebasan untuk aset daerah.
Ia menambahkan, akan melibatkan semua unsur sebagai panitia pembebasan lahan untuk aset daerah seperti Kejaksaan Negeri, Polsek, Dandim, camat, kades, dan lurah.
Lahan eks Mapolsek Kota Mukomuko yang dibebaskan, katanya menjadi lokasi pemasaran produk kuliner sangat strategis berada di Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian akan ada lahan yang dijadikan untuk lokasi pemasaran produk kuliner berada di ruang terbuka hijau atau bundaran yang ramai dikunjungi oleh masyarakat dari dan luar daerah ini.
Setelah pembebasan lahan eks Mapolsek Kota Mukomuko tersebut, katanya, selanjutnya aset daerah tersebut diserahkan kepada bidang aset Badan Keuangan Daerah setempat.
Pemanfaatan lahan untuk lokasi pemasaran produk kuliner di daerah ini diserahkan pengelolaannya kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Tahun ini ada pembebasan lahan di tiga titik, salah satunya lahan eks Mapolsek yang dekat jembatan, dilebarkan belakangnya untuk dijadikan tempat istirahat dan lokasi pemasaran produk kuliner," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Heri di Mukomuko, Kamis.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi dana sebesar Rp916 juta yang bersumber dari APBD untuk pembebasan lahan untuk aset daerah di tiga titik daerah ini.
Lahan di tiga titik daerah ini, yakni pembebasan lahan eks Mapolsek Kota Mukomuko, lahan untuk pembangunan Mapolsek Selagan Raya, dan pengembangan lahan SDN 7.
Ia mengatakan, instansinya saat ini sedang mempersiapkan surat keputusan (SK) pembentukan panitia pembebasan lahan untuk aset daerah dan SK pembebasan untuk aset daerah.
Ia menambahkan, akan melibatkan semua unsur sebagai panitia pembebasan lahan untuk aset daerah seperti Kejaksaan Negeri, Polsek, Dandim, camat, kades, dan lurah.
Lahan eks Mapolsek Kota Mukomuko yang dibebaskan, katanya menjadi lokasi pemasaran produk kuliner sangat strategis berada di Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian akan ada lahan yang dijadikan untuk lokasi pemasaran produk kuliner berada di ruang terbuka hijau atau bundaran yang ramai dikunjungi oleh masyarakat dari dan luar daerah ini.
Setelah pembebasan lahan eks Mapolsek Kota Mukomuko tersebut, katanya, selanjutnya aset daerah tersebut diserahkan kepada bidang aset Badan Keuangan Daerah setempat.
Pemanfaatan lahan untuk lokasi pemasaran produk kuliner di daerah ini diserahkan pengelolaannya kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023