Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memastikan stok Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk warga yang terkena gigitan hewan penular rabies atau HPR di daerah itu mencukupi hingga akhir tahun nanti.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Rejang Lebong Asri didampingi Kasi Farmasi Fransiska Putriyani di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan kasus gigitan HPR yang dialami warga di wilayah itu setiap tahunnya cukup banyak sehingga stok VAR yang mereka miliki tidak boleh kosong.
"Stok pengadaan VAR yang bersumber dari DAK kesehatan 2023 sebanyak 140 vial, di mana saat ini sudah terpakai 20 vial sehingga stok yang ada di Gudang Farmasi Dinkes Rejang Lebong sebanyak 120 vial," kata dia.
Dia menjelaskan stok VAR yang ada mereka miliki tersebut diberikan kepada setiap korban sebanyak empat kali suntikan dengan jarak satu minggu sekali.
Stok VAR tersebut, kata dia, sengaja disimpan di Gudang Farmasi Dinkes Rejang Lebong karena penyimpanannya harus dilakukan di tempat khusus dengan suhu tertentu dan baru dikeluarkan saat ada permintaan.
"Stok ini kalau habis akan kami mintakan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, karena kalau pengadaan daerah tidak bisa banyak dan vaksin ini masa kedaluwarsanya singkat," terangnya.
Menurut dia, kalangan warga yang menjadi korban gigitan HPR baik anjing, kucing dan kera yang akan mendapatkan VAR tidak bisa secara langsung namun melalui 21 puskesmas yang ada di daerah itu. Petugas puskesmas yang akan mengambil vaksin ini harus membawa keterangan hasil pemeriksaan korban gigitan yang akan diberikan suntikan VAR.
Sejauh ini kasus gigitan HPR di Kabupaten Rejang Lebong terhitung Januari dan Februari sudah ada 11 kasus. Kasus gigitan HPR ini terdiri dari sembilan kasus akibat gigitan anjing, dan dua kasus lainnya akibat gigitan kucing.
Sedangkan untuk kasus gigitan HPR yang ditangani Dinkes Rejang Lebong sepanjang 2022 lalu tercatat mencapai 206 kasus, satu diantara korbannya dinyatakan meninggal dunia lantaran tertular rabies akibat terlambat dibawa berobat ke puskesmas terdekat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Rejang Lebong Asri didampingi Kasi Farmasi Fransiska Putriyani di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan kasus gigitan HPR yang dialami warga di wilayah itu setiap tahunnya cukup banyak sehingga stok VAR yang mereka miliki tidak boleh kosong.
"Stok pengadaan VAR yang bersumber dari DAK kesehatan 2023 sebanyak 140 vial, di mana saat ini sudah terpakai 20 vial sehingga stok yang ada di Gudang Farmasi Dinkes Rejang Lebong sebanyak 120 vial," kata dia.
Dia menjelaskan stok VAR yang ada mereka miliki tersebut diberikan kepada setiap korban sebanyak empat kali suntikan dengan jarak satu minggu sekali.
Stok VAR tersebut, kata dia, sengaja disimpan di Gudang Farmasi Dinkes Rejang Lebong karena penyimpanannya harus dilakukan di tempat khusus dengan suhu tertentu dan baru dikeluarkan saat ada permintaan.
"Stok ini kalau habis akan kami mintakan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, karena kalau pengadaan daerah tidak bisa banyak dan vaksin ini masa kedaluwarsanya singkat," terangnya.
Menurut dia, kalangan warga yang menjadi korban gigitan HPR baik anjing, kucing dan kera yang akan mendapatkan VAR tidak bisa secara langsung namun melalui 21 puskesmas yang ada di daerah itu. Petugas puskesmas yang akan mengambil vaksin ini harus membawa keterangan hasil pemeriksaan korban gigitan yang akan diberikan suntikan VAR.
Sejauh ini kasus gigitan HPR di Kabupaten Rejang Lebong terhitung Januari dan Februari sudah ada 11 kasus. Kasus gigitan HPR ini terdiri dari sembilan kasus akibat gigitan anjing, dan dua kasus lainnya akibat gigitan kucing.
Sedangkan untuk kasus gigitan HPR yang ditangani Dinkes Rejang Lebong sepanjang 2022 lalu tercatat mencapai 206 kasus, satu diantara korbannya dinyatakan meninggal dunia lantaran tertular rabies akibat terlambat dibawa berobat ke puskesmas terdekat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023