Rejanglebong (Antara) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rejanglebong, Bengkulu, berhasil mengamankan Iv (29) warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara, diduga tersangka pecandu narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Rejanglebong didampingi Kasat Narkoba IPTU Ardiansyah, Sabtu mengatakan, tersangka Iv tangkap petugas saat sedang mengosumsi narkoba jenis sabu-sabu Jumat (21/11) dini hari di kediamannya yang terletak di Kelurahan Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara. Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita dua paket sabu-sabu ukuran sedang bong serta alat hisap sabu dan satu unit HP.

"Tersangka Iv selama ini sudah menjadi target operasi petugas, saat diamankan tersangka sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan dua paket sabu ukuran sedang, bong untuk menghisap sabu serta satu unit handphone," kata IPTU Ardiansyah.

Penangkapan tersangka pemakai narkoba di daerah itu kata dia, berkat informasi dari masyarakat yang memberitahukan keberadaannya yang selama ini sudah dicari lantaran ditengarai menjadi pengedar narkoba.

Hingga saat ini tersangka Iv masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik guna pengembangan kasusnya dan membongkar jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Rejanglebong.

"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal narkoba tersebut dan mengungkap jaringan narkoba di daerah ini," ujarnya.

Untuk itu dia mengimbau kalangan masyarakat di daerah itu agar dapat membantu petugas guna memberantas peredaran narkoba di daerah itu, dengan memberitahukan keberadaan orang-orang yang dicurigai menjadi pengedar atau pemakai narkoba sehingga dapat segera ditindaklanjuti.**1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014