Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan penetapan lokasi untuk pengerukan alur muara Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu dan kolam retensi guna mengatasi permasalahan banjir di wilayah tersebut.

Kesiapan itu, khususnya untuk wilayah banjir yang sering terjadi di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.
 
"Kalau penlok (penetapan lokasi)  telah ditetapkan baru nanti akan mengikat Balai Wilayah Sungai (BWS) VII, Pemkot Bengkulu dan Pemprov Bengkulu. Di mana BWS juga menjanjikan untuk menyiapkan anggaran pengerukan alur muara," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Kota Bengkulu, Sabtu.
 
Pihaknya juga akan menerapkan studi kelayakan yang menjadi salah satu syarat penetapan lokasi yang dibutuhkan untuk mengatasi banjir di Bengkulu.
 
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah merencanakan penetapan lokasi tersebut sejak 2017, namun terdapat dokumen perencanaan pengelolaan alur DAS Bengkulu yang harus dikerjakan bersama-sama dengan pihak terkait, khususnya pemerintah daerah di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.
 
Sebelumnya, Rohidin meminta seluruh perusahaan tambang batu bara untuk membuat kolam khusus dan melakukan reklamasi guna mengatasi banjir di wilayah tersebut.
 
Hal tersebut dilakukan sebab perusahaan tambang batu bara yang berada di DAS tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di beberapa wilayah Bengkulu, seperti Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
 
Oleh karena itu, para pengelola perusahaan tambang tersebut harus membuat sejenis kolam retensi air agar banjir dari sisi atas sungai tidak langsung turun ke area bawah.
 
Selain itu, para pengelola perusahaan harus melakukan pengerukan sedimentasi sungai di sekitar pertambangan dan melakukan reboisasi di wilayah perkebunan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023