Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Kabupaten Kaur Fernandes Maurisyah mengatakan sebanyak 39 bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum di wilayah tersebut menjalani seleksi tertulis.

"Dari 41 peserta calon anggota KPU Kabupaten Kaur yang menyerahkan berkas fisik ke tim seleksi, sebanyak 39 peserta dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan lanjut ke tes tertulis," ujar dia di Kota Bengkulu, Selasa.

Ia menjelaskan, dua peserta yang merupakan ASN dan seorang kepala desa gagal verifikasi administrasi tersebut karena tidak melampirkan surat izin dari pejabat pembina kepegawaian (Bupati) dan surat pengunduran dari jabatan sebagai kepala desa.

Dalam pelaksanaan tes tertulis dengan skema Computer Assisted Test (CAT) berisikan pengetahuan tentang partai, pemilu, undang undang dasar, pancasila dan lainnya. Selanjutnya peserta akan menjalani tes psikologi pada 10 Mei 2023.

Ia menyebutkan, 39 peserta yang mengikuti tes tertulis didominasi oleh peserta umum, tiga orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang memiliki latar belakang sebagai anggota KPU periode sebelumnya.

Berikut nama peserta yang lulus verifikasi administrasi dan mengikuti tes tertulis serta tes kesehatan Adi Hardi, Agus Hartono, Agustiyawan, Alber Ideson, Apen Ardiansyah, Arafik.

Kemudian Bambang Irawan, Citri Yanti, Didi Iswandi, Edi Supanlis, Eksar Efendi, Erfan Deny Setiawan, Feddy Astriawan, Hiriana, Ismanto, Jailani, Janiurman, Leki Fratama, Lin Farizal, Muklis Aryanto, Muslihuddin.

Kemudian Nana Surya, Putra Ali Akbar, Rhobit Normico, Rika Elvinalia, Robert Satriawan, Roli Fitriani, Rusdan Tafsiri, Sirus Legiyati, Sridian Harizon, Syahbudin Haryanto. Kemudian Titi Firda Kusni, Toni Kuswoyo, Ujang Radiosaili, Yopi Saputra, Yuhardi, Yusman Pauzan dan Zahri Fa'izan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023