Ketiga pelaku tersebut, yaitu BSS warga Desa Tolan Kampung Rakyat Sumatera Utara, AH warga Bojong Kulur Jawa Barat, dan RNS warga Sei Rotan, Sumatera Utara.
"Sesuai instruksi pimpinan, perkara 'obstruction of justice' (OoJ) atau menghalang-halangi penyidikan dugaan korupsi dana BOK di Dinkes Kabupaten Kaur secara resmi telah diambil alih Kejati Bengkulu,” kata Kepala Seksi Penyelidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, Selasa.
Baca juga: Kejagung dan Kejati Bengkulu amankan DPO korupsi dana BOK Kaur 2022
Baca juga: Kejagung dan Kejati Bengkulu amankan DPO korupsi dana BOK Kaur 2022
Ia menyebutkan ketiga pelaku saat ini telah ditahan ke Rutan Mapolda Bengkulu selama 20 hari ke depan demi kelancaran proses penyidikan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Tipikor.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung RI) dan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan OTT tiga pelaku terkait kasus tindak pidana korupsi pada Jumat (28/07) di salah satu restoran cepat saji di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan ketiga pelaku tersebut karena menerima uang Rp920 juta terkait kasus korupsi dana BOK 2022.
Baca juga: Kejaksaan tangkap tiga target yang diduga terima uang Rp920 juta
Baca juga: Kejaksaan tangkap tiga target yang diduga terima uang Rp920 juta
Uang tersebut diberikan para saksi kepada salah satu pelaku dengan harapan proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejari Kaur terhadap dugaan korupsi dana BOK dapat dihentikan.
Dalam penangkapan tersebut, tim Kejaksaan menyita barang bukti berupa handphone, bukti transfer, kwitansi, dan lain-lain.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur sebelumnya menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kaur 2022.
Keempat tersangka tersebut, yaitu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kaur, DA, Sekretaris Dinkes Kaur, GU, Kepala Puskesmas Kaur Utara, RI, dan Kepala Puskesmas Kaur Tengah, PU.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News