Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat pendapatan negara dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Bengkulu telah mencapai  Rp659,39 miliar atau 22,66 persen dari target pendapatan 2023 Rp2,91 triliun.

"Sejak Januari hingga saat ini pendapatan negara dalam APBN di Bengkulu telah mencapai Rp659,39 miliar," kata Kanwil DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Rabu.
 
Ia mengatakan bahwa pertumbuhan tersebut didorong dari meningkatnya kinerja realisasi pendapatan pajak penghasilan nonmigas (PPh), penerimaan bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
 
Untuk penerimaan perpajakan secara keseluruhan telah mencapai sebesar Rp500,73 miliar atau sekitar 19,41 persen dari target pajak sebesar Rp2,57 triliun.
 
Penerimaan pajak tersebut terdiri atas penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp260,42 miliar atau 24,81 persen dari target Rp1 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) Rp226,73 miliar atau 16,04 persen dari target Rp1,4 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) s Rp2,19 miliar atau 3,30 persen dari target Rp66,2 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp9,21 miliar atau sekitar 20,11 persen dari target Rp45,80 miliar.
 
"Untuk pajak lainnya dipengaruhi oleh aktivitas belanja pemerintah dan secara tren akan mengalami peningkatan kinerja pada triwulan III dan IV ketika aktivitas belanja pemerintah meningkat," ujar dia.
 
Selanjutnya, pada penerimaan bea cukai didominasi oleh aktivitas bea keluar yang telah direalisasikan sebesar Rp2,17 miliar atau 57,91 persen dari target yang ingin dicapai yaitu Rp3,75 miliar.
 
Sementara itu, lanjut Bayu, untuk peningkatan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) didominasi oleh realisasi pendapatan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp69,64 miliar atau 30,82 persen dari target 225,9 miliar dan PNBP lainnya sekitar Rp89,02 miliar atau 82,83 persen dari target Rp107,47 miliar.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023