"Pendapatan negara di Provinsi Bengkulu hingga 31 Agustus 2024 sebesar Rp2,10 triliun atau 63,17 persen dari target yang ditetapkan yaitu mencapai Rp3,33 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Irfan Surya Wardana di Kota Bengkulu, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya optimis jika pendapatan negara dari sejumlah sektor di Provinsi Bengkulu dapat mencapai target yang telah ditentukan.
Untuk itu, dirinya berharap agar semua pihak terkait di Provinsi Bengkulu dapat membantu dalam merealisasikan pendapatan negara di wilayah tersebut.
Sebab, terang Irfan, dengan tingginya realisasi pendapatan negara di Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan ekonomi regional dan mendukung pertumbuhan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor.
Berikut realisasi pendapatan negara yaitu penerimaan perpajakan yang mencapai Rp1,78 triliun dari target Rp2,98 triliun dan dari penerimaan negara bukan pajak yaitu Rp316,75 miliar dari target Rp342,15 miliar.
Untuk penerimaan perpajakan terdiri dari beberapa sektor yaitu pajak penghasilan non migas mencapai Rp774,76 miliar dari target Rp1,36 triliun, pajak pertambahan nilai yaitu Rp942,13 miliar dari target Rp1,46 triliun.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp44,27 miliar dari target Rp73,91 miliar, pajak lainnya Rp25,94 miliar dari target Rp52,43 miliar, untuk sektor penerimaan dari Bea Cukai yaitu Rp416 juta dari target pagu sebesar Rp26,70 miliar.
Untuk penerimaan negara bukan pajak terdiri dari sektor PNBP lainnya yaitu Rp136,75 miliar dari pagu Rp112,55 miliar, serta sektor pendapatan badan layanan umum mencapai Rp180,44 miliar dari pagu Rp229,60 miliar.
Diketahui sebelumnya, realisasi pendapatan negara di wilayah Provinsi Bengkulu pada 2023 mencapai Rp1,54 triliun dari pagu yang ditargetkan sebesar Rp3,03 triliun.