Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengatakan bahwa usulan dana hibah Rp48,2 miliar oleh KPU Kota Bengkulu untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2024 akan dibahas dan dianggarkan pada APBD Perubahan 2023.

"Nanti di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023, sudah kita anggarkan dana khusus untuk hibah KPU Kota Bengkulu," ujar Anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu Dediyanto di Kota Bengkulu, Selasa.
 
Ia menyebutkan anggaran tersebut telah diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu). Sehingga daerah yang akan melaksanakan SE tersebut untuk untuk Pilwakot 2023.
 
Namun, untuk besaran dana hibah tersebut, pihaknya akan berdiskusi terkait berapa besar rasionalisasi anggaran yang dibutuhkan oleh KPU Kota Bengkulu untuk Pilwakot 2024.
 
"Karena Pilwakot ini termasuk prioritas, DPRD akan berusaha memenuhi dana hibah yang diajukan. Meskipun keuangan kita sulit, kita memang harus memilih skala prioritas," kata Dediyanto.
 
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengajukan anggaran hibah Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2024 sebesar Rp 48,2 miliar ke Pemerintah Kota Bengkulu.
 
Sekretaris KPU Kota Bengkulu, Zahyochi menerangkan dana hibah tersebut nantinya akan digunakan untuk tahapan Pilwakot, mulai dari sosialisasi, gaji badan ad hoc, dan tahapan pilwakot lainnya.
 
Namun, angka tersebut masih merupakan usulan, sehingga angka pasti dana hibah ini tergantung dengan pemkot dan DPRD Kota Bengkulu.
 
"Itu sudah kita ajukan ke pemkot. Sekarang kita menunggu, mungkin masih dibahas di pemkot," sebutnya.
 
Untuk ana hibah tersebut akan mulai digunakan pada 2023, dalam rancangan awal KPU Kota Bengkulu, tahapan Pilwakot 2024 akan dimulai pada Oktober 2023.
 
Sementara, untuk pencairan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), 40 persen atau Rp19,28 miliar akan dicairkan pada 2023 dan sekitar 60 persen atau Rp28,92 miliar dicairkan pada 2024.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023