Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Manajemen PT Agricinal akan mengganti komoditi sawit yang ditanam di dalam kawasan hutan produksi Air Teramang Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menjadi pohon kayu bawang dan mahoni.
"Berdasarkan razia yang kami lakukan PT Agricinal diduga melakukan perambahan terhadap kawasan hutan produksi (HP) air teramang dengan menanami sawit," kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga, Kamis.
Ia mengatakan, dari hasil temuan tersebut, akhirnya perusahaan bersedia menghijaukan kawasan hutan produksi di daerah itu.
"Pihak PT Agricinal tengah menanam pohon kayu bawang dan mahoni untuk mengganti tanaman sawit," katanya.
Dikatakan, selesai proses penananamn, pihak perkebunan akan melaporkan hasilnya kepada pemerintah melalui instansi terkait.
Sedangkan tanaman sawit yang telah lama ditanam dan telah mengahasilkan, menurut dia, tetap dipertahankan oleh perusahaan karena pohon ditanami di bagian tengah antara tanaman sawit milik perusahaan.
"Kalau sudah ditanami pohon dan ukurannya menjadi besar, maka sawit dengan sendirinya mati. Untuk sementara biarkan dulu perusahaan mengambil hasil panen dari buah sawitnya," ujarnya lagi.
Ia berharap, kegiatan penghijauan juga dilakukan dan diterapkan oleh semua perusahaan perkebunan di daerah itu, jika perusahaan tersebut ternyata terbukti telah melakukan perambahan kawasan hutan.
"Dari temuan kami di PT Agricinal ini bisa saja kemungkinan perusahaan lain melakukan hal yang sama. Kami akan terus merazia," ujarnya. (KR-FTO)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Berdasarkan razia yang kami lakukan PT Agricinal diduga melakukan perambahan terhadap kawasan hutan produksi (HP) air teramang dengan menanami sawit," kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga, Kamis.
Ia mengatakan, dari hasil temuan tersebut, akhirnya perusahaan bersedia menghijaukan kawasan hutan produksi di daerah itu.
"Pihak PT Agricinal tengah menanam pohon kayu bawang dan mahoni untuk mengganti tanaman sawit," katanya.
Dikatakan, selesai proses penananamn, pihak perkebunan akan melaporkan hasilnya kepada pemerintah melalui instansi terkait.
Sedangkan tanaman sawit yang telah lama ditanam dan telah mengahasilkan, menurut dia, tetap dipertahankan oleh perusahaan karena pohon ditanami di bagian tengah antara tanaman sawit milik perusahaan.
"Kalau sudah ditanami pohon dan ukurannya menjadi besar, maka sawit dengan sendirinya mati. Untuk sementara biarkan dulu perusahaan mengambil hasil panen dari buah sawitnya," ujarnya lagi.
Ia berharap, kegiatan penghijauan juga dilakukan dan diterapkan oleh semua perusahaan perkebunan di daerah itu, jika perusahaan tersebut ternyata terbukti telah melakukan perambahan kawasan hutan.
"Dari temuan kami di PT Agricinal ini bisa saja kemungkinan perusahaan lain melakukan hal yang sama. Kami akan terus merazia," ujarnya. (KR-FTO)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012