Rejanglebong (Antara) - Puluhan anggota Polsek Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, terjaring operasi penegakan dan penertiban disiplin (Gaktiblin) yang digelar di daerah itu.

Puluhan anggota Polres Rejanglebong ini terjaring dalam operasi yang dilakukan bagian Propam dipimpin Waka Polres Rejanglebong Kompol Novi Ari Adrian, Kamis siang (22/1).

Dalam operasi ini diketahui satu orang anggota memiliki KTP yang masa berlakunya sudah habis, kemudian lima anggota memiliki KTA yang habis masa berlakunya. Selanjutnya tujuh anggota memiliki SIM yang sudah tidak berlaku lagi serta empat angota tidak memiliki STNK kendaraan bermotor serta sembilan anggota yang sepeda motornya tidak memiliki kelengkapan spion.

"Operasi Gaktiblin ini dilakukan guna meningkatkan disiplin anggota kepolisian khususnya di jajaran Polres Rejanglebong. Adapun yang menjadi sasaran operasi bukan hanya anggota saja, namun juga para perwira dan para Kapolsek di wilayah hukum Polres Rejanglebong," kata Waka Polres Novi Ari Andrian.

Operasi Gabtiblin yang mereka laksanakan itu kata dia, selain untuk penegakan disiplin para anggota juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat banyak sehingga tidak ada anggota kepolisian yang melanggar aturan dan jika kedapatan melanggar akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015