Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengusulkan pendirian badan atau lembaga khusus yang mengurusi sektor perkelapasawitan dari hulu sampai hilir agar dapat memperkuat tata kelola industri sawit nasional.
Menurut Plt. Ketua Umum DMSI Sahat Sinaga, usulan tersebut didasari historis dari komoditas karet Indonesia yang saat ini sudah kalah dengan karet sintetis yang menyebabkan karet Indonesia terpuruk.
Hal itu, jangan sampai terjadi pada bisnis sawit di Indonesia, sehingga badan atau lembaga khusus yang mengurus bisnis sawit dan bertindak sebagai regulator bisnis sawit di Indonesia, sangat perlu," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Perlunya badan atau lembaga khusus yang menangani bisnis sawit, lanjutnya, supaya konflik kepentingan dan ego sektoral bisa diminimalisir.
Selain itu, tambah Sahat, pemerintah melalui Menko Marves dan Kemaritiman Luhut Panjaitan pernah menargetkan produksi sawit mencapai 100 juta di tahun masa keemasan Indonesia pada 2045.
Sementara itu produktivitas sawit saat ini rerata 3,5 ton per ha per tahun padahal angka tersebut dapat ditingkatkan menjadi 6,5 ton per ha per tahun dengan luas kebun 16,38 juta ha saat ini.
"Di sinilah perlunya badan khusus sawit sebagai regulator untuk mendukung capaian target tersebut," katanya dalam Special Dialogue dengan tema “Menggapai Sawit Tetap Jadi Andalan Indonesia Saat Dunia Tidak Ada Kepastian”.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud mengapresiasi usulan pembentukan badan khusus sawit untuk mendorong keberlanjutan sawit ke depan.
“Silakan dapat diajukan melalui usulan yang komprehensif. Apalagi akan dibentuk kabinet baru (setelah pemilu 2024). Silakan usulkan supaya dapat menjaga keberlanjutan sawit di Indonesia,” ujarnya.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menyatakan badan komoditas sawit telah dimulai dengan pendirian BLU pengelola dana sawit.
Namun masih diperlukan banyak perbaikan industri kelapa sawit antara lain perbaikan tata Kelola perkebunan kelapa sawit rakyat berpotensi meningkatkan produktivitas hasil usaha perkebunan sawit nasional.
Dengan adanya badan khusus, menurut dia membuka potensi pasar domestik kelapa sawit lebih besar.
Saat ini, porsi produksi sawit nasional yang lebih banyak terserap ke pasar domestik (67 persen dari total produksi) memberikan bargaining power yang lebih besar bagi Indonesia sebagai price setter global palm oil trading.
Sementara itu, Ketua Bidang Komunikasi dan Promosi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Qayuum Amri mengharapkan badan khusus sawit dapat membantu penyelesaian masalah petani berkaitan legalitas kebun.
Menurut dia, petani sawit butuh kepastian status hak kebun untuk menjaga keberlanjutan usaha budidaya, selain itu juga menghadapi anjloknya harga TBS sawit.
"Peran badan khusus sawit sangat penting sebagai regulator agar persoalan harga tidak terulang kembali,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Menurut Plt. Ketua Umum DMSI Sahat Sinaga, usulan tersebut didasari historis dari komoditas karet Indonesia yang saat ini sudah kalah dengan karet sintetis yang menyebabkan karet Indonesia terpuruk.
Hal itu, jangan sampai terjadi pada bisnis sawit di Indonesia, sehingga badan atau lembaga khusus yang mengurus bisnis sawit dan bertindak sebagai regulator bisnis sawit di Indonesia, sangat perlu," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Perlunya badan atau lembaga khusus yang menangani bisnis sawit, lanjutnya, supaya konflik kepentingan dan ego sektoral bisa diminimalisir.
Selain itu, tambah Sahat, pemerintah melalui Menko Marves dan Kemaritiman Luhut Panjaitan pernah menargetkan produksi sawit mencapai 100 juta di tahun masa keemasan Indonesia pada 2045.
Sementara itu produktivitas sawit saat ini rerata 3,5 ton per ha per tahun padahal angka tersebut dapat ditingkatkan menjadi 6,5 ton per ha per tahun dengan luas kebun 16,38 juta ha saat ini.
"Di sinilah perlunya badan khusus sawit sebagai regulator untuk mendukung capaian target tersebut," katanya dalam Special Dialogue dengan tema “Menggapai Sawit Tetap Jadi Andalan Indonesia Saat Dunia Tidak Ada Kepastian”.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud mengapresiasi usulan pembentukan badan khusus sawit untuk mendorong keberlanjutan sawit ke depan.
“Silakan dapat diajukan melalui usulan yang komprehensif. Apalagi akan dibentuk kabinet baru (setelah pemilu 2024). Silakan usulkan supaya dapat menjaga keberlanjutan sawit di Indonesia,” ujarnya.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menyatakan badan komoditas sawit telah dimulai dengan pendirian BLU pengelola dana sawit.
Namun masih diperlukan banyak perbaikan industri kelapa sawit antara lain perbaikan tata Kelola perkebunan kelapa sawit rakyat berpotensi meningkatkan produktivitas hasil usaha perkebunan sawit nasional.
Dengan adanya badan khusus, menurut dia membuka potensi pasar domestik kelapa sawit lebih besar.
Saat ini, porsi produksi sawit nasional yang lebih banyak terserap ke pasar domestik (67 persen dari total produksi) memberikan bargaining power yang lebih besar bagi Indonesia sebagai price setter global palm oil trading.
Sementara itu, Ketua Bidang Komunikasi dan Promosi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Qayuum Amri mengharapkan badan khusus sawit dapat membantu penyelesaian masalah petani berkaitan legalitas kebun.
Menurut dia, petani sawit butuh kepastian status hak kebun untuk menjaga keberlanjutan usaha budidaya, selain itu juga menghadapi anjloknya harga TBS sawit.
"Peran badan khusus sawit sangat penting sebagai regulator agar persoalan harga tidak terulang kembali,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023