Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Syarkawi mengatakan, sebanyak 76 ekor hewan ternak telah terinfeksi penyakit kasus lumpy skin disease (LSD) yang tersebar di tiga wilayah, yakni Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.
 
"Dari total ternak yang terjangkit LSD itu, sebanyak 52 ekor di Kabupaten Mukomuko, 13 ekor di Kabupaten Rejang Lebong dan delapan ekor di Kota Bengkulu," kata di Kota Bengkulu, Rabu.
 
Ia menyebutkan, penyebaran LSD di Provinsi Bengkulu disebabkan karena beberapa faktor, seperti jual beli hewan antar kabupaten, ditempatkan dengan hewan yang positif LSD dan masih banyak lagi.

Baca juga: Distan Mukomuko bagikan ratusan liter disinfektan guna cegah LSD

Baca juga: Pemprov batasi mobilitas hewan ternak Mukomuko guna atasi LSD
 
Untuk menekan penyebaran wabah LSD, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan vaksinasi, sebab Bengkulu menerima 20 ribu dosis vaksin LSD dari Pemerintah Pusat.
 
"Meskipun jumlah vaksin LSD yang diterima tidak sebanding dengan jumlah hewan ternak di Bengkulu, namun ketersediaan vaksin tersebut dapat menekan penyebaran LSD," ujarnya.
 
Syarkawi mengimbau agar peternak dan masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk menjaga kesehatan hewan ternak, menjaga kebersihan kandang dan waspada serta mengenali ciri-ciri penyakit LSD.
 
"Jangan lupa untuk pisahkan dari hewan yang sehat, mengurangi populasi lalat-lalat pengisap darah yang ada di sekitar kandang dan tambah asupan vitamin untuk ternak," jelas dia.
 
Diketahui, jumlah hewan ternak jenis sapi, kambing dan kerbau tersebar di kabupaten/kota di Bengkulu yaitu di Kabupaten Kepahiang sebanyak 2.713 ekor, Kabupaten Mukomuko 4.920 ekor, Kabupaten Bengkulu Tengah 1.011, Kota Bengkulu 1.042 ekor, Kabupaten Lebong 655 ekor, Kabupaten Rejang Lebong 2.931 ekor, Kabupaten Kaur 2.134 ekor, Kabupaten Seluma 2.049 ekor, Kabupaten Bengkulu Selatan 1.611 ekor, dan Kabupaten Bengkulu Utara 1.3762 ekor.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023