Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi usai mengikuti verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA 2023 di Pemkab Rejang Lebong, Minggu mengatakan sebelumnya daerah itu telah mengikuti penilaian KLA tahap pertama evaluasi mandiri pada 8 Februari hingga 23 Maret 2023.

"Kita berterimakasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak karena Kabupaten Rejang Lebong mendapat kesempatan untuk mengikuti verifikasi lapangan hybrid Kabupaten Layak Anak tahun 2023," kata dia.

Dia menjelaskan, untuk mengikuti penilaian tahap kedua ini daerah itu telah melakukan optimalisasi peran, tugas dan fungsi masing-masing stakeholder sesuai indikator-indikator penilaian yang ada pada setiap klaster.

Ia mengatakan sinergitas yang telah dibangun ini bukan hanya untuk pencapaian predikat semata, namun pencapaian secara utuh terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk menghasilkan generasi yang unggul dan berkualitas.

Menurut dia, Pemkab Rejang Lebong optimistis target mendapatkan predikat kategori nindya akan tercapai. Hal ini tidaklah berlebihan karena sudah dipersiapkan bersama guna mendorong pembangunan dan pengembangan Kota/Kabupaten Layak Anak.

"Pada verifikasi tadi kita juga meminta bimbingan, masukan dan arahan dari tim sehingga dapat meningkatkan upaya kita dalam pelaksanaan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong sebagai Kabupaten Layak Anak," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kabupaten Rejang Lebong Sutan Alim menjelaskan pada tahun 2022 lalu Kabupaten Rejang Lebong Kabupaten Layak Anak predikat pratama.

Selanjutnya Sutan juga menjelaskan, klaster KLA satu hak sipil dan kebebasan dua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, lalu tiga klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, empat klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta terakhir (lima) klaster perlindungan khusus.

Pada penilaian KLA ini, kata dia, mencakup lingkungan kota yang baik dan telah memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas, kemudian mempunyai aturan yang jelas dan memberikan kesempatan pada anak. Seterusnya memiliki fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari, dan menyelidiki lingkungan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023