Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 atau dikenal dengan omnibus law mengamanatkan perpindahan (migrasi) siaran televisi analog UHF ke siaran digital. Migrasi siaran analog ke digital digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia per tanggal 2 November 2022. 

Namun karena ada beberapa persoalan teknis di lapangan siaran analog tidak bisa dimatikan sesuai waktu yang telah ditentukan, terutama penerapan suntik mati siaran analog di Bengkulu.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu yang membidangi Pengawasan Isi Siaran Fonika Thoyib mengatakan ada beberapa wilayah yang belum beralih ke siaran digital.

“Beberapa daerah di Seluma, beberapa titik di Kabupaten Kepahiang dan wilayah Rejang Lebong dengan tetap menggunakan antena terestrial,” kata Fonika, melalui keterangan resminya, Jumat.

Fonika menambahkan wilayah layanan Bengkulu 1 meliputi Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah, beberapa di wilayah Bengkulu Utara hingga Kota Arga Makmur, dan wilayah-wilayah yang bersebelahan langsung dengan kota masih bisa menikmati siaran digital.

Sebagaimana data agregat Komunikasi dan Informatika RI wilayah layanan Bengkulu 1 meliputi Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Seiring berjalan waktu saat tertanggal 1 Agustus 2023 migrasi siaran analog ke siaran digital (Analog Switch Off/ ASO) di Bengkulu telah dilakukan secara mandiri.

Pada tahap pertama pada tanggal 2 November 2022 mux TVRI Bengkulu (34 UHF) melakukan switch off mandiri delapan channel stasiun televisi, TVRI, TVRI Bengkulu, TVRI World, TVRI Sport, Net TV, ATV, RBTV dan BETV. 

Menyusul kemudian mux Indosiar (31 UHF) pada tanggal 8 Juli 2023 ada Indosiar, SCTV, Moji, Mentari TV, Kompas TV, TransTV, Trans7, Metro TV. Terakhir pada tanggal 1 Agustus 2023 mux RCTI (40 UHF) ada 6 stasiun televisi, yaitu RCTI, MNCtv, GTV, iNews, ANTV dan Tvone. 

Artinya ada 22 channel televisi yang dapat dinikmati oleh masyarakat Bengkulu, Bengkulu Tengah melalui siaran digital.

Fonika mengatakan agar masyarakat dapat telap menikmati konten siarant, televisi yang masih analog perlu dilengkapi dengan Set Top Box (STB). STB yang dapat dibeli di toko-toko elektronik. 

Sementara itu, bagi masyarakat yang memiliki pesawat televisinya yang sudah digital tinggal melakukan reset ulang, sehingga siaran televisi bisa disaksikan dengan menambah STB dan tetap menggunakan antena terestrial baik indoor maupun outdoor.

Fonika menyebut manfaat siaran digital kualitas siaran lebih stabil dan gambar lebih bersih serta suara lebih jernih. Hal ini membuka peluang usaha bagi para insan penyiaran, menumbuhan konten kreator dan tumbuhnya channel televisi baru dengan ragam genre yang dibutuhkan atau diminita publik.

Pewarta: Maulana Kautsar

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023