Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat segera memasang perangkat set top box supaya bisa tetap menonton siaran televisi terestrial yang baru saja beralih dari analog ke digital.
"Masyarakat perlu memasang set top box pada perangkat televisi yang belum memenuhi syarat televisi digital," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate ditemui di Jakarta, Kamis.
Siaran televisi terestrial analog untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi resmi dimatikan per Rabu (2/11) pukul 23.59. Pada Kamis pukul 00.00, stasiun televisi di wilayah Jabodetabek sudah hanya memberikan siaran digital, meski pun masih ada beberapa yang menayangkan siaran analog hingga siang ini.
Masyarakat yang belum memiliki perangkat televisi digital bisa memasang set top box supaya bisa menonton siaran digital.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, dan lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multipleksing siaran digital memberikan subsidi berupa set top box gratis untuk rumah tangga miskin yang memenuhi syarat.
Baca juga: KPID Bengkulu gandeng Bhabinkamtibnas untuk sosialisasi TV digital
Baca juga: Delapan daerah siap awali migrasi TV digital
Diwawancara terpisah, Direktur Penyiaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan berdasarkan data terkini, ada 5,6 juta rumah tangga miskin di Indonesia yang akan mendapatkan bantuan set top box.
Data Kementerian Kominfo per 2 November, distribusi set top box secara nasional berjumlah 1.078.645 unit baik dari penyelenggara multipleksing maupun pemerintah.
Rincian distribusi set top box adalah SCTV sebesar 74.692 unit (dari total komitmen lebih dari 1,2 juta unit), Metro TV 22.344 (dari 704.000 unit), RCTI 26.000 (dari 1,1 juta unit), Trans TV 30.539 (dari 600.000), RTV 17.784 unit (dari 500.000), TV One 38.387 (dari 150.000 unit) dan pemerintah 868.899 (dari 1,2 juta unit).
Menurut Geryantika, pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pendataan rumah tangga miskin yang memenuhi syarat dan pembagian set top box kepada masyarakat.
Masyarakat bisa mengunjungi situs resmi dari Kementerian Kominfo yaitu cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika berhak, namun, belum menerima set top box, masyarakat bisa menghubungi pusat bantuan 159 atau mendatangi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
Pemerintah membuat posko bantuan set top box di enam titik wilayah Jabodetabek, yaitu The Akmani Hotel untuk Jakarta (kontak 082123816097), Hotel Bumi Wiyata Depok (082123816099), Hotel Amaroossa Grande (0821 23816095), Hotel Novotel Tangerang (082123816096), Grand Zuri BSD City Tangerang Selatan (082123816098) dan Hotel Salak The Heritage Bogor (081212820047).
Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB beroperasi pada 2-4 November 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masyarakat diminta pasang set top box untuk menonton siaran digital
Masyarakat diminta pasang set top box untuk menonton siaran digital
Kamis, 3 November 2022 13:12 WIB 941